Blitar

Batal Jadi Polisi, Warga Tepas Kena Kemplang Rp 500 Juta

Diterbitkan

-

Korban saat melaporkan BS dan B ke Mapolres Blitar Kota

Memontum Blitar— Wahyu Putra Wicaksono (28) pemuda asal Desa Tepas Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar, menjadi korban penipuan perekrutan anggota polisi. Dia dijanjikan bisa langsung menjadi anggota polisi asal membayar sejumlah uang sekitar Rp 500 juta. Diduga pelaku atas nama Bonie Setiawan (BS) warga jalan Nias Kota Blitar dan Bambang Suwito (B) warga jalan WR. Supratman Kota Blitar.

 

Wahyu Putra Wicaksono mengaku, kejadian tersebut berawal pada 2015 lalu, dia ditawari dan dijanjikan ke dua pelaku, jika mereka berdua sanggup untuk membantu proses pendaftaran hingga perekrutan korban untuk menjadi anggota kepolisian. Dengan syarat harus membayar sejumlah uang untuk mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan. Dia mengaku sudah mengeluarkan uang mencapai Rp 500 juta, namun sampai sekarang korban belum menjadi anggota Polri.

 

Advertisement

“Saya bawa bukti-bukti pembayaran sejumlah uang ke pelaku. Pembayarannya secara bertahap, ada yang tunai, ada yang transfer. Ini ada bukti pembayaran tunai ke pelaku yang bermaterai”, kata Wahyu Putra Wicaksono, Kamis (18/10/2017).

 

Lebih rinci Wahyu mejelaskan, semua berawal ketika Wahyu hendak mendaftar sebagai anggota Brigadir Polisi khusus Penyidik Pembantu pada Juli 2015 lalu. Saat hendak mendaftar, dia ditawari oleh kenalan orangtuanya yaitu B, warga Kota Blitar, mengaku bisa membantu memasukan anggota Polri lewat jalur belakang.

 

Advertisement

“Saya langsung kepincut dengan tawaran B. Selanjutnya B mengenalkan saya dengan BS, juga warga Kota Blitar. BS ini yang mengaku punya jaringan untuk memasukkan menjadi anggota Polri lewat jalur belakang”, ungkap Wahyu.

 

Selanjutnya Wahyu diminta menyiapkan uang tunai Rp 275 juta. Dengan sejumlah uang tersebut, BS menjamin korban bisa diterima menjadi anggota Polri. Untuk memenuhi permintaan BS tersebut, orang tua Wahyu terpaksa menjual sawah miliknya.

 

Advertisement

“Saat memberikan uang kepada BS, juga disaksikan B. Dan B bilang akan tanggungjawab. Saya kenalnya dengan B, makanya kami percaya, dan orangtua saya jual sawah untuk membayar sejumlah uang tersebut”, jelas Wahyu.

 

Setelah membayar Rp. 275 juta, ternyata korban tetap gagal menjadi anggota Polri. Korban mengaku, hanya ikut ujian masuk polisi sampai pantokir di Surabaya. Selanjutnya korban berusaha menghubungi B dan BS lagi. Namun B dan BS menyarankan Wahyu ikut seleksi lagi pada 2016.

 

Advertisement

“Saya bilang ke mereka kalau tahun itu (2015.red), usia saya terakhir untuk daftar polisi. Tapi mereka bilang nanti bisa diatur, saya ikut saran mereka”, tandasnya.

 

Mengikuti arahan B dan BS, pada 2016, korban mengikuti seleksi lagi. Dan koeban diminta membayar lagi sebesar Rp 15 juta untuk perubahan data pribadi. Beberapa waktu kemudian, BS menelepon korban dan mengatakan, jika korban sudah lolos masuk anggota Polri. Bahkan BS mengatakan akan mengantar korban saat mengikuti pendidikan. Namun sebelum berangkat pendidikan, korban dihubungi BS lagi, dan meminta korban agar menyiapkan uang lagi Rp 40 juta. Uang itu katanya untuk menutup anggota di Mabes Polri.

 

Advertisement

“Saya bayar lagi Rp 15 juta dan Rp 40 juta ke BS, tetapi tetap tidak ada panggilan mengikuti pendidikan”, keluh korban,
Kemudian korban, kembali menghubungi B dan BS. Kali ini BS mengatakan, kalau nama korban sudah diblacklist di Polda Jatim. Sehingga korban tidak bisa lagi mendaftar anggota polisi di Polda Jatim.

 

Selanjutnya BS menyarankan agar korban ikut pendaftaran anggota polisi di Kalimantan. Akan tetapi korban harus mengeluarkan sejumlah uang lagi untuk pendaftaran anggota polisi di Kalimantan. Permintaan tersebut masih dituruti korban, namun sampai sekarang korban tetap belum masuk menjadi anggota Polri. Akhirnya, korban sadar menjadi korban penipuan. Selanjutnya dengan didampingi Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Blitar Kota.

 

Advertisement

“Saat mau daftar polisi di Kalimantan, saya membayar lagi ke BS sekitar Rp 200 juta. Itu uang utangan. Kalau ditotal semua, saya sudah mengeluarkan uang Rp 500 juta ke BS. Karena saya merasa tertipu, kasus ini saya laporkan ke polisi”, ungkap Wahyu Putra Wicaksono.

 

Sementara Ketua KRPK, Mohamad Trianto meminta, agar kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, diproses sampai tuntas. Hal ini jelas mencoreng nama baik institusi Polri. Diduga jumlah korban penipuan ini, tidak hanya 1 orang.

 

Advertisement

“Ada 5 orang yang mengadu ke kami dan mengaku telah menjadi korban penipuan oleh pelaku. Masa enak banget mau menjadi anggota kepolisian tidak usah tes segala macem, langsung bayar uang langsung dilantik. Isu yang berkembang dimasyarakat seperti itu”, kata Trianto.

 

Kasat Reskrim Polres Blitar membenarkan pengaduan tersebut. Namun pihaknya menyarankan korban untuk membuat somasi terlebih dulu kepada pelaku, sebanyak 3 kali berturut-turut.

 

Advertisement

“Setelah dilakukan somasi, dan terlapor tetap tidak ada itikad baik, maka korban dipersilakan melapor lagi ke polisi” tandas Heri Sugiono.

 

Ditegaskan Heri, dalam proses rekrutmen anggota Polri tidak dipungut biaya. Kalau ada pihak yang mengiming-imingi dapat membantu memasukkan anggota Polri dengan membayar sejumlah uang, itu dapat dipastikan penipuan.

 

Advertisement

“Kalau ada yang ngiming-ngimini bisa memasukkan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang silakan lapor ke kami. Masyarakat jangan mudah percaya dengan modus penipuan seperti itu”, tegas Kasat Reskrim Polres Blitar Kota. (fjr/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas