Blitar

Kadin Kabupaten Blitar Ajukan Hearing Dengan DPRD, Terkait Dugaan Monopoli Usaha

Diterbitkan

-

Ketua Kadin Kab Blitar Hj. Henrin Mulat WN, SE

Memontum Blitar— Iklim usaha dikabupaten Blitar khususnya para pelaku usaha jasa konstruksi beberapa tahun terakhir ini diduga telah terjadi persaingan usaha yang tidak sehat pada persyaratan lelang yang ada di portal LPSE ULP Kab BlItar.

 

Untuk itu, dalam upaya supaya menyampaikan aspirasi dari para anggota Kadin Kab Blitar yang sebagian besar anggotanya adalah para pengusaha jasa konstruksi. Ketua Kadin Kab Blitar Hj.

Henrin Mulat WN SE, melayangkan surat untuk permohonan hearing dengan Ketua DPRD besetta Komisi yang membidangi, Bupati Blitar dan beberapa pihak SKPD.
Dalam surat bernomer : 031/k/Kab Blitar/X/2017 Tanggal 17 Oktober 2017, yang isinya meminta kepada Para wakil rakyat, untuk menyikapi dan mendengarkan keluhan keluhan dari para usaha jasa konstruksi, ujarnya ketika dikonfirmasi olwh Memo X di kantornya.

Advertisement

 

Masih menurut Hj. Mulat, hal ini dilakukan semata mata untuk menyikapi pasar global, mEngingat pengawasan dan peraturan semakin ketat yang tidak bisa dihindari lagi harus dilaksanakan oleh pemangku kebijakan dan para pelaku usaha dan pihaknya dalam hal ini Kadin Kab Blitar, selalu ngevaluasi perkembangan, pembinaan dan pelayanan yang kurang baik, selain itu Hj. Mulat menilai, kebijakan yang kurang adil dan terkesan diskriminasi Pemkab Blitar.

 

“Khususnya SKPD SKPD terkait yang berhubungan dengan dunia jasa konstruksi supaya tidak berpihak pada pengusaha jasa konstruksi tertentu,” terangnya.
Dengan harapan setelah nanti diadakannya hearing tidak terjadi lagi.

Advertisement

 

“Jurang ketidak adilan serta kecemburuan sosial para pelaku usaha jasa konstruksi, sehingga bisa terciptanya iklim bisnis/usaha yang sehat di kabupaten Blitar,” harapnya.

 

Bahkan selaku Ketua Kadin Kab Blitar, dia berharap kepada Ketua DPRD beserta anggotanya, kedepanya untuk terus mengawasi kinerja seluruh jajaran SKPD di lingkungan Pemkab Blitar. “Karena itu tugasnya DPRD selaku wakil rakyat”, pungkasnya. (fzi/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas