Jember
Bawa Clurit di Tempat Wisata Paseban, Warga Lumajang Diringkus
Memontum Jember – Mapolsek kencong, polres jember ahirnya terpaksa meringkus salah seorang warga Dusun Wot Galeh pada hari Kamis, (21/6/2018) tengah malam. Pasalnya salah seorang dibajunya terselip senjata tajam jenis clurit.
Awal mula di amankan nya orang tersebut bermula saat salah seorang warga pengujung pantai paseban mencurigai gerak gerik seseorang lelaki bertubuh pendek tersebut seperti hendak berbuat jahat. Karena merasa berbahaya warga melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib yaitu Aparat kepolisian sektor kencong yang saat itu sedang berpatroli kawasan.
Tak selang beberapa saat ahirnya team reserse Kriminal mapolsek kencong yang di pimpin Aiptu Suryono langsung mendatangi lokasi dan ternyata ketika di geledah memang benar lelaki tersebut membawa senjata tajam jenis clurit.
Tak harus banyak cakap pihak berwajib langsung mengelandang orang tersebut yang beralamat di Dusun Meleman, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang yang diketahui bernama Suprat, (55) yang berprofesi sebagai petani kebun tersebut.
Saya amankan yang bersangkutan karena membawa senjata tajam jenis clurit, kita terapkan UU darurat no 12 tentang pembawaan senjata tajam dan selanjutnya akan kami kirim ke Mapolres Jember guna proses lebih lanjut, pungkas Aiptu Suryono Selaku Kanit Reskrim Mapolsek Kencong. (Lum/yan)