Bengkulu
Bawa Satu Paket Ganja, Pemuda Seluma Dibekuk Satresnarkoba Polresta Bengkulu
Memontum Bengkulu – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bengkulu berhasil mengamankan seorang terduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja, berinisial SR (28), warga Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma. Dirinya diringkus petugas, saat berada di Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu, Jumat (06/01/2023) kemarin.
Kapolresta Bengkulu, AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, melalui Kasi Humas, AKP Sugiarto dalam keterangan, Sabtu (07/01/2023) membenarkan telah mengamankan SR. “Sudah diamankan dan ditahan untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan. Terduga pelaku berhasil ditangkap berkat bantuan informasi dari masyarakat, adanya aktivitas diduga penyalahgunaan narkotika. Setelah diselidiki berhasil mengamankan pelaku,” terang AKP Sugiarto.
Baca juga:
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
Disampaikannya, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya 1 paket ganja kering dibungkus dengan kertas buku. “Hasil pemeriksaan sementara, diakui akui oleh terduga pelaku bahwa barang (ganja) tersebut miliknya,” sambung Kasi Humas Polresta Bengkulu.
Masih menurutnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan ke Mapolresta Bengkulu. “Kepolisian memberi ucapan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang memberikan bantuan berupa informasi sehingga kepolisian dapat segera menindak lanjutinya,” ujar AKP Sugiarto. (bkl/gie)