Pemerintahan
Bawaslu Kabupaten Malang, Panggil 142 Penyelenggara, Serahkan BA-5
Memontum Malang – Bawaslu menyatakan sebanyak 142 penyelenggara dari jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Malang, sudah menyerahkan BA-5 dan surat pernyataan tidak mendukung Bakal Pasangan calon Perseorangan (Bapaslon Perseorangan), Selasa (21/7/2020). Sejumlah 142 penyelenggara dari jajaran KPU dan Bawaslu ini, nama dan KTP-nya, tercatut dalam daftar dukungan Bakal Calon Pasangan Perseorangan.
Menurut Kepala Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva mengungkapkan telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, terhadap beberapa penyelengara KPU dan Bawaslu.
“Kita panggil penyelenggara pemilu sebagai sampling. Meliputi KPU dan Bawaslu beserta jajarannya. KPU berjumlah 16 orang PPK. Kemudian Panwaslu Kecamatan ada 4 orang,” ungkapnya.
Untuk jumlah keseluruhan penyelenggara baik itu PPS, PPDP, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan dan Desa, yang sudah dipanggil berjumlah 142 orang.
“Untuk keseluruhan penyelenggara yang sudah dipanggil Bawaslu Kabupaten Malang telah mengisi BA-5. Juga membuat surat pernyataan dimana isinya mereka menyatakan tidak mendukung,” tutupnya. (mg2/yan)