Hukum & Kriminal
Bea Cukai Malang Amankan Ribuan Rokok Ilegal
Memontum Malang – Bea Cukai Malang berhasil mengamankan batangan rokok yang diduga ilegal di Dusun Glendangan, Desa Ngigit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, kemarin (21/20/) dini hari.
Operasi itu, digelar dalam rangka kegiatan gempur rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Malang.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dugaan rokok tersebut diamankan dari Dusun Glendangan pukul 00.30 WIB.
Dalam operasi itu, berhasil diamankan pula sekitar 29 karton rokok yang berisi sekitar 725.000 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa adanya pita cukai.
“Terungkapnya dugaan itu, dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Sehingga, petugas melakukan pengembangan di lapangan. Hingga akhirnya, didapati sebuah bangunan yang menyimpan BKV HY jenis SKM tanpa ada pita cukai,” katanya. (riz/sit)