Hukum & Kriminal

Bea Cukai Malang Musnahkan 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Diterbitkan

-

Pegawai Bea Cukai Malang memusnakan rokok illegal

Hasil Operasi Gempur 2020

Memontum Kota Malang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang memusnahkan lebih dari 2 juta batang rokok ilegal. Barang bukti (BB) rokok ilegal yang dimusnakan tanpa dilengkapi pita cukai asli dan hasil Operasi Gempur 2020.

Kegiatannya dimulai 6 Juli-1 Agustus 2020 kemarin dengan menyasar Sembilan kecematan di Malang Raya. Proses pemusnahan barang illegal itu bertempat di kantor KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Jalan Surabaya No 2, Kota Malang, Selasa (25/8/2020) pagi.

Dari hasil penindakan, diamankan beberapa barang mulai dari BKC hasil tembakau 2.645.920 batang, BKC MMEA 4.070 liter dan barang kiriman pos yang meliputi Sex Toys dan anak panah sebanyak 32 item barang.

“Kami jajaran kantor wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur 2 bersama dengan seluruh kantor dibawah wilayah kami serentak melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan selama satu semester ini, semoga kita lakukan di semester dua bulan januari nanti,” terang Kepala kantor wilayah Jatim 2, Oentarto Wibowo.

Advertisement

Total kerugian negara diperkirakan sebesar Rp. 1.530.947.225, yang sebagian besar dari rokok. Sesuai arahan dari Menteri Keuangan RI, Bea Cukai diminta menekan peredaran rokok ilegal agar tidak lebih dari 3%.

“Kerugian negara sangat besar akibat dari beroperasinya pabrik rokok ilegal. Pada saat ini sangat diperlukan industri yang menyerap tenaga kerja dan salah satunya industri hasil tembakau, itupun harus ilegal agar dapat berperan penting,” tambahnya.

Kepala Bea Cukai Malang, Lathif Helmi mengungkapkan, selama ini pihak bea cukai melakukan tindakan secara represif, namun dari situ juga akan di imbangi dengan tindakan yang persuasif seperti memberi fasilitas dan sosialisasi pastinya.

“Kita nanti akan memberikan fasilitas, rencana awalnya yaitu kita akan memberikan kredit 3 bulan untuk pita cukai, setelah 3 bulan baru nanti dibayarkan. Kita berharap dapat mensosialisasikan hal yang positif agar nanti kalau sudah legal kan juga bisa membantu keuangan negara kita,” tutup kepala Bea Cukai Malang, Lathif Helmi. (*/hms/cw2/man)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas