Kota Batu
Belum Difungsikan, Proyek Pemasangan Paving di Bagian Depan SMPN 7 Kota Batu Sudah Rusak
Memontum Kota Batu – Paving bagian depan pagar pintu SMPN 7 Kota Batu, yang berada di wilayah Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, sudah rusak berantakan. Padahal, pemasangan paving tersebut baru dibangun dan diresmikan pada 22 Desember 2022 lalu dan belum difungsikan sama sekali pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Sementara, pada Mei 2023 ini sekolah tersebut rencananya mulai difungsikan untuk calon siswa baru yang PPDB jalur zonasi. Atas kondisi sekolah tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu, Bangun Yulianto, pun menegaskan akan minta pertanggungjawaban pihak kontraktor atau penyedia untuk memperbaiki kerusakan paving dan bangunan lainnya.
Baca juga:
- Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
- Antisipasi Keramaian Penumpang saat Pelantikan Presiden, PT KAI Commuter Perbanyak Toilet dan Kipas Kabut
- Diserang Kabar Miring, Dukungan Masyarakat untuk Abah Anton Makin Menguat
- Sekda Kota Malang Ingatkan Pentingnya Peran Arsitek Lanskap dalam Pembangunan Berkelanjutan
- Peringati Hari Jadi, Pemkab Gelar Jombang Culture Carnival yang Diikuti 40 Peserta
“Saya baru tahu, kalau kondisi paving yang bagian paling depan sudah rusak. Yang jelas, saya akan minta pertanggungjawaban kontraktor untuk segera memperbaiki,” terang Bangun, saat ditemui seusai upacara Hardiknas di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Selasa (02/05/2023) tadi.
Untuk memperbaiki, menurutnya, sudah menjadi tanggung jawab kontraktor. Itu karena, masih dalam tahap perawatan hingga Juli 2023 dan harus segera dilaksanakan.
“Ini harus segera diperbaiki, karena Mei ini sudah dioperasionalkan untuk PPDB. Selain itu, Minggu ini juga kita siapkan serah terima pakai kepada Dinas Pendidikan. Kalau tidak segera diperbaiki atas kerusakan paving dan bangunan lainnya yang tidak disebabkan bencana, maka tidak kita bayarkan yang 5 persen di luar retensi kepada kontraktor,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, dikonfirmasi terpisah sangat menyesalkan atas kondisi SMPN 7 yang belum dioperasionalkan sudah mengalami kerusakan. “Jadi, ini semua nanti kita koordinasikan dengan DPKP Kota Batu. Sebelum diserahkan ke Dinas Pendidikan, kita cek dahulu. Karena, ini masih enam bulan perawatan. Sebelum pendidikan dimulai, yang jelas semua harus selesai. Saya minta DPKP untuk minta pertanggungjawaban pihak kontraktor,” tegasnya.
Diketahui, bangunan SMPN 7 yang diresmikan 22 Desember 2022 lalu tersebut, dibangun di atas lahan 4.000 meter persegi pada tahap pertama menelan anggaran lebih dari Rp 4 miliar dari APBD. Kemudian, untuk proses tahap kedua tahun akan dilaksanakan dengan menelan anggaran Rp 7 miliar. Dan, saat ini kondisinya masih kosong. (put/gie)