Hukum & Kriminal
Berbekal Rekaman CCTV, Pelaku Pencurian di Klojen Kota Malang Dibekuk Polisi
Memontum Kota Malang – Seorang pria berinisial DP (50), warga asal Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, berhasil dibekuk petugas Polsek Klojen Polresta Malang Kota, saat berada di Jalan Kyai Tamin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (29/07/2023) sore. Terduga tersangka, adalah pelaku pencurian yang sudah empat bulan ini dicari oleh pihak kepolisian.
DP sendiri, pernah melakukan pencurian uang sebesar Rp 5 juta di salah satu Toko Bahan Makanan pada Jumat (24/03/2023) lalu. Bahkan, aksinya tersebut terekam kamera CCTV yang berada di lokasi kejadian.
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari penyelidikan yang di lakukan oleh Unit Reskrim terhadap rekaman kamera pengawas. “Terjadi aksi pencurian di toko bahan makanan DD yang berada di Jalan Kopral Usman. Dalam kejadian tersebut, pihak toko kehilangan uang hasil penjualan sebesar Rp 5 juta,” ujarnya, Minggu (30/07/2023) tadi.
Baca juga :
Dari rekaman CCTV itu, dapat di identifikasi ciri-ciri pelaku. “Modus yang dilakukan adalah dengan menyaru sebagai pembeli,” terangnya.
Selang empat bulan kemudian, atau tepatnya pada Sabtu (29/7/2023) sore, Unit Reskrim Polsek Klojen mendapat informasi di lapangan bahwa pelaku sedang berada di toko DD yang ada di Jalan Kyai Tamin. “Kami mendapat informasi, bahwa ada seorang pria dengan ciri-ciri mirip pelaku, mendatangi cabang toko DD yang ada di Jalan Kyai Tamin. Kami segera mendatangi lokasi dan segera mengamankannya,” jelasnya.
Pelaku sendiri tidak bisa mengelak, karena rekaman CCTV tersebut menangkap gambar wajahnya dengan jelas. “Atas perbuatannya tersebut, tersangka DP dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun,” tegasnya. (gie)