Hukum & Kriminal

Berhasil Gasak Barang Curian tapi Terjatuh, Ya Dijebloskan Tahanan Polsek Kenjeran

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya – Satu dari dua pelaku aksi pencurian di rumah Nur (24) warga Jalan Bulak Banteng Gang Lebar, Kecamatan Kenjeran-Surabaya, harus mendekam di balik jeruji Mapolsek setempat. Tersangka yang teridentifikasi bernama Fauzi itu, ditangkap petugas sesaat mencoba kabur dengan barang hasil curian berupa HP dan dompet yang berisi uang.

Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi, mengatakan bahwa tersangka Fauzi dalam menjalankan aksinya bersama seorang temannya, RM, yang saat kejadian itu berhasil kabur. Sebelum menyasar ke rumah Nur, pelaku lebih dahulu menyisir rumah calon korbannya.

Baca Juga:

“Pelaku memakai motor dengan cara berboncengan. Laju kendaraan keduanya terhenti, ketika melihat pintu rumah Nur, terbuka lebar. Diam-diam, RM masuk untuk mengambil ponsel dan dompet yang tergeletak di meja ruang tamu,” kata Suryadi, Kamis (12/08).

Lebih lanjut Kanitreskrim menjelaskan, sedangkan tersangka Fauzi, bagian mengawasi kondisi sekitar dengan stand by di atas motor atau di luar rumah korban. Hanya saja, aksinya itu kemudian kepergok korban, yang kebetulan saat itu hendak mengambil ponselnya untuk melakukan pengisian daya.

Advertisement

“Aksi pelaku diketahui oleh korban. Keduanya pun, seketika itu berusaha melarikan diri menggunakan motor. Hanya saja, dalam peristiwa Senin (09/08) itu, usaha pelaku tidak terhasil setelah keduanya terjatuh. Namun, RM berhasil melarikan diri, sementara Fauzi berhasil ditangkap,” paparnya.

Dalam peristiwa tersebut, lanjutnya, RM melarikan diri dengan membawa hasil kejahatannya berupa uang tunai Rp 700 ribu. Terhadap pelaku, masih dalam pengejaran. “Dari tangan Fauzi, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet dan 1 unit kendaraan Mio J Nomor Polisi (Nopol) L 4852 XU, yang digunakan pelaku sebagai sarana. Atas perbuatannya, Fauzi dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP terkait pencurian, dan terancam menjalani hukuman 5 tahun penjara. (ade/ed2)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas