Hukum & Kriminal
Berkedok Pemotretan Untuk Katalog Olshop, Mahasiswi Kota Malang Jadi Korban ‘Fetish Mukena’
Memontum Kota Malang – Seorang model hijab berinisial JT (20), mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi di Kota Malang, telah menjadi korban ‘Fetish Mukena’. Foto-fotonya bermukena hasil pemotretan untuk katalog online shop malah dijadikan oleh sang sang pemilik olshop berinisial D menjadi bahan untuk Fetish Mukena.
Cerita JT ini sempat viral di media sosial twiternya pada Senin (16/8). Hal itu setelah JT menceritakan kisahnya hingga menjadi korban Fatish Mukena oleh D yang mengaku sebagai owner olshop mukena di Malang.
Baca juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
JT menjelaskan Berawal saat meniti karir di dunia model tahun 2021, dengan mengikuti kontes duta hijab digelar di Malang. Masuk sebagai 7 finalis, dia kemudian mendapat tawaran foto katalog dan endorse. Salah satu tawaran yang diterima itu disebut GM dalam utasnya.
Pembicaraan melalui pesan langsung di Instagram dan berpindah ke WhatsApp. “Awalnya pelaku mengaku Mbak R mengajak sesi foto untuk produk mukena, sekitar Maret 2021,” ujar JT.
Pengambilan foto pun di lakukan namun ternyata sosok yang mengaku Mbak R tidak datang. Malahan yang datang adalah sosok laki-laki yang mengaku bernama D.
JT dalam utasnya menceritakan, saat sesi foto pertama untuk job katalog. Di situ, JT penasaran di mana Mbak R yang menyebut dirinya owner GM. Karena saat itu, hanya datang satu pria dan dua perempuan. Kemudian seorang pria berinisial D, mengaku sebagai adik Mbak R dan menyampaikan bahwa kakaknya tidak bisa datang, karena mengurus anaknya masih bayi.
JT juga mengungkapkan, dalam sesi foto itu, dirinya sempat berbincang dengan D. Terungkap bahwa D alumni jurusan psikologi salah satu universitas di Malang. Dari gaya bicaranya, Mas D dinilai sangat berpengalaman dan bisa menggiring percakapan. Sampai kemudian mengetahui, jika JT adalah mahasiswi HI.
Pada Bulan Juni 2021, pelaku kembali mengajak saya sesi foto kedua, dengan tempat yang berbeda. “Saat itu saya juga tidak bisa bertemu dengan R yang mengaku pemilik online shop mukena tersebut, dan hanya bertemu sama D lagi,” tuturnya.
Beberapa hari lalu, JT akhirnya mengetahui foto dirinya diposting di akun fetish dari seorang fotografer yang dulunya memiliki kerjasama dengan owner olshop tersebut. Sang fotografer merasa menyesal, hasil karyanya justru dimanfaatkan pelaku menjadi korban orientasi seksual menyimpang.
“Saya kemudian cek, memang benar. Ada akun fetish di twitter @pencinta_mukena, dan di situ ada foto-foto saya dipost tanpa izin. Saya kemudian protes ke oknum itu, tapi malah diblock,” ujarnya.
JT juga berusaha komplain langsung dengan menghubungi owner, tempat dirinya menerima job pemotretan katalog olshop. “Saya langsung komplain, hubungi lewat WhatsApp. Tapi gak direspon, justru diblock,” ujar JT.
Bahkan akun media sosial olshop mukena tersebut juga mendadak nonaktif. “Jadi selama ini, Mas D mengaku sebagai Mbak R, owner olshop GM. Dan Mas D, selama ini menjadi admin OA GM. Yang seolah-olah dia perempuan bernama Riya,” ujarnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo SH SIK, mengatakan bahwa hingga Kamis (19/8) malam, belum ada pihak korban yang melapor ke Polresta Malang Kota. “Sampai saat ini belum ada yang melapor,” ujar Kompol Tinton. (gie)