Kota Malang
Berkunjung ke Kejaksaan, Walikota Malang Segera Serahkan Data Aset Pemkot yang Dikuasai Pihak Lain
Memontum Kota Malang – Walikota Malang Drs Sutiaji terus membuat gebrakan baru. Kali ini, pihaknya akan segera menyerahkan data-data aset Pemkot ke Kejaksaan Kota Malang. Tentunya ini untuk menertibakan aset Pemkot yang sudah dikuasai orang lain.
Hal itu seperti yang disampaikan Drs Sutiaji saat bersilaturahmi ke Kejaksaan Kota Malang pada, Rabu (3/10/2018) siang. Kedatangan Sutiaji adalah untuk membangun sinergitas dengan pihak kejaksaan termasuk membicarakan masalah pengawalan kejaksaan terkait proyek pembangunan.
“Kedatangan kita untuk Silaturahim di Kejaksaan Kota Malang. Apalagi saat ini sudah ada TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah). Sisi penganggran dengan ranah hukum dan keamanannya menjadi bagian yang tidak bisa di pisahkan.
Para OPD dalam menajalankan tugasnya tidak ada rasa was-was karena TP4D memdorong kita clear dalam perencanaan. Hukum tidak ada tebang pilih,” ujar Sutiaji.
Terkait aset Pemkot di Jl BS Riadi yang kini dikuasai orang lain, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganannya ke Kejaksaan Kota Malang.
“Karena sudah menjadi ranah hukum maka semuanya kami serahkan ke Kejaksaan. Kami ingin Kejari akan kita ajak bersama dalam penertiban aset yang dikuasai orang. Kita berharap dengan kebersamaan ini aset bisa tertib dan kembalikan ke pangkuan Kota Malang,” ujar Sutiaji.
Semwntara itu Amran Lakoni SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang , dalam kesempatan ini, mengatakan bahwa pihaknya sudah pamit dalam menangani setiap perkara di Kota Malang dalam rangka penegakan hukum.
“Dalam penanganan perkara, tadi saya audah pamit ke Pak Walikota. Saya pamit mohon dukungannya. Tadi Pak Walikota pada prinsipnya sangat respon terkait penegakan hukum di Kota Malang. Dalam waktu dekat data aswt Pemkot yang dikusai orang akan diserahkan ke kami. Mana saja.yangndikusai orang-orang. Mudah-mudahan dalam.waktu dekat,” ujar Amran. (gie/yan)