Blitar
BKPSDM Kabupaten Blitar Mulai Mendata Kebutuhan Pegawai

Memontum Blitar — Dengan adanya aturan moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah Daerah belum bisa menambah pegawai di pemerintahannya. Padahal penambahan pegawai di daerah saat ini sangat penting. Namun baru-baru ini ada instruksi dari Pemerintah Pusat untuk mendata kebutuhan pegawai. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Mashudi.
Secara resmi BKPSDM Kabupaten Blitar sudah mendapatkan instruksi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia untuk segera mengirimkan formasi kebutuhan PNS di Kabupaten Blitar.
“Atas instruksi itu, saat ini kami sudah mulai melakukan pendataan di tingkat masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blitar,” kata Mashudi, Senin (22/1/2018). Mashudi mengaku, jumlah kekurangan PNS di Kabupaten Blitar cukup banyak, karena selama ini aturan moratorium PNS masih berlaku. Kekurangan tersebut menyusul banyaknya PNS yang pensiun.
“Karena sampai saat ini belum ada informasi resmi terkait rekrutmen PNS dari Pemerintah Pusat. Maka kita belum mengetahui secara pasti apakah pendataan ini berkaitan dengan dibukanya moratorium PNS atau bukan”, tandas mantan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar.
Menurut Mashudi, untuk Kabupaten Blitar kekurangan pegawai paling banyak ada di tenaga pendidik dan juga kesehatan. “Kita kita paling banyak kekurangam guru dan tenaga medis”, pungkas Mashudi. (jar/yan)
















