Jember
Blokade Akses Masuk ke Tambang Gunung Sadeng, Puluhan Sopir Minta Perusahaan Beroperasi Kembali
Lebih lanjut dia menambahkan, dulu para sopir bisa mengangkut empat rit setiap hari, namun kini hanya satu rit. Itupun tidak saban hari, terkadang dua hari sekali baru mendapatkan jatah batu kapur, kondisi ini, tentu membuat mereka kelimpungan.
” Karena kebutuhan dapur tak bisa ditunda lagi. Karena memang urusan perut,” ucapnya.
Saat perusahaan masih beroperasi, Uut mengungkapkan, para sopir dan kuli angkut batu bisa mengantongi uang Rp 100 ribu per hari, jumlah ini merupakan upah mengangkut empat rit. Namun kini, masing-masing hanya mendapatkan Rp 25 ribu saja per hari.
“Untuk itu, kami meminta pemerintah daerah memperhatikan kondisi ini. Agar kami bisa kembali bekerja secara normal,” pintanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember Anas Ma’ruf menjelaskan, saat ini semua proses perizinan pertambangan telah diambil alih provinsi, termasuk perizinan tambang batu kapur.
“Pemerintah daerah memang diberi wewenang membuat rekomendasi terhadap pengajuan izin tambang, tapi berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), bukan Disperindag,” terangnya.
Sementara itu Kepala DPM PTSP Syafi’i belum bisa dikonfirmasi, Saat Memontum.com mendatangi kantornya, Syafi’i tak berada di tempat. Pertanyaan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp mengenai rekomendasi perijinan apakah sudah diproses oleh dinas juga belum juga dijawab hingga sore. (yud/oso)