Jember
Bobol Rumah, Curi Hape Tetangga, Pemuda Umbulsari Masuk BUI
Memontum Jember—Tindak pencurian dengan cara membobol rumah terjadi di Kecamatan Umbulsari. Hal tersebut membuat pemilik rumah geram dan melaporkan lke Polsek Umbulsari.
Berdasarkan laporan Tukul Wahyudi (50) warga dusun Kebonsari, Desa Tanjungsari, akhirnya pelaku yang tidak lain adalah tetangga korban yang bernama Supriyono (23).
Kronologis kejadian melalui pihak Kanit Reserse Kriminal Umbulsari Bripka Arik Sutanto SH, pada hari Sabtu (21/4/2018) sekitar pukul 02.30 dini hari. Pelaku dengan sengaja membobol rumah korban dengan cara mencongkel dan merusak dinding dari anyaman bambu. Lalu pelaku masuk dan menjalankan aksinya dengan membawa hasil jarahan berupa satu buah Handphone merk advan.
Berawal dari situlah akhirnya pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan alhasil informasi mengarah kepada salah satu pemuda yang masih tetangga korban. Akhirnya pada hari Rabu (25/4/2018) sekitar pukul 23.00 tengah malam pelaku berhasil di amankan di rumahnya dengan barang bukti lengkap hasil kejahatan dirinya.
“Barang bukti sudah lengkap, pelaku sudah kita tangkap dan untuk itu kami terapkan pasal 363 ayat junto 3e dan 5e tentang pencurian dengan ancaman kurang lebih 5 tahun,” ucap kanit reskrim Mapolsek Umbulsari Bripka Arik Sutanto SH, Kamis (26/4/2018) siang. (Lum/yan)