Pemerintahan
BPN Target 1380 Bidang Sertifikat Warga Sumokali
Memontum Sidoarjo – Kepastian hukum atas kepemilikan tanah menjadi tujuan dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) , hal itu disampaikan oleh Diaz , ketua tim 4 BPN Sidoarjo, program PTSL saat melaksanakan sosialisasi di Desa Sumokali Kecamatan Candi.
Menurutnya tujuan PTSL adalah untuk mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah warga. “ Untuk pelaksanan PTSL ini itu diharapkan kelengkapan administrasi dan fisik obyek segera dilengkapi, hal tersebut terutama menyangkut waris dan batas tanah, karena itu sangat rentang masalah, ” jelasnya.
Desa Sumokali Kecamatan Candi mendapat jatah 1380 bidang , namun warga yang hadir mengikuti sangat besar. Kepala Desa Sumokali, Subiyanto menyatakan keinginan warganya itu sangat tinggi karena hanya sebagian kecil tanah warga yang bersetifikat.
” Hanya 20% dari seluruh jumlah bidang tanah warga yang bersertifikat, jadi kami mengharap jatah lebih dari 1380 bidang,” harapnya.
Dengan biaya yang dibebankan kepada warga Rp 150 ribu tiap bidang yang diurus akan meringankan warga. Namun diperjelas oleh Diaz yang dapat diikutkan PTSL hanya tanah yang baru pertama didaftarkan untuk sertifikat.
” Yang dapat ikut PTSL hanya tanah yang pertama kali didaftarkan dan belum pernah terbit sertifikat adapun yang lain seperti balik nama atau pemecahan bisa lewat permohonan rutin di kantor BPN,” jelasnya. (par/yan)