Banyuwangi
Brutal! Tusuk Orang Pakai Badik di Depan Polisi
“AK sempat melerai perkelahian itu, namun HD terus mengejar PW dan PW pun lari menuju mobilnya menuju Polsek Kabat, melaporkan kasus ini,”terang Kapolsek Kabat.
Setelah menerima laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Kabat bersama korban mendatangi rumah AK. Setiba dirumah AK, pelaku terlihat sedang duduk di kursi teras rumah AK.
Dengan didampingi anggota unit Reskrim Polsek Kabat, PW bertanya kepada HD kenapa mau menusuk dirinya. Namun pertanyaan itu bukannya mendapat jawaban, bahkan tersangka semakin kalap, dan mengancamnya dan kembali menusukan senjata tajamnya ke tubuh korban, namun PW bisa menghindar.
Melihat kejadian tersebut, anggota Unit Reskrim itu langsung meringkus dan merampas senjata tajam yang dibawa tersangka yang diselipkan di pinggangnya dan digelandant ke Mapolsek Kabat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku punya dendam dengan korban, karena pernah menghina dirinya. Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di rumah tahanan Polsek Kabat,”jelas Kapolsek Kabat, AKP Supriyadi.
Menurut Kapolsek Kabat, akibat perbuatannya, pelaku di jerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
“Barang bukti sebilah sejarah tajam yang menyerupai badik diamankan di Mapolsek Kabat, untuk dijadikan barang bukti, dan pelaku kami tahan,”pungkasnya. (ras/yan)