SEKITAR KITA

BTT Covid-19 Kabupaten Jember Naik Rp 77 Miliar

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui tim anggaran menaikan Biaya Tak Terduga (BTT) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2021. Naiknya angka BTT, adalah bagian dari refocusing anggaran APBD 2021.

Baca juga:

Perubahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi terbuka antara tim anggaran dari Pemkab dan Badan Anggaran DPRD Jember, Selasa (28/09/2021). 

Menurut Ketua Tim Anggaran Pemkab Jember, Mirfano, untuk BTT sebelum P-APBD sebesar Rp 21.001.385.757, setelah dilakukan perubahan menjadi Rp 98.810.565.754. Ada kenaikan sebesar kurang lebih Rp 77,8 miliar. “Artinya, di P-APBD 2021 untuk BTT ada kenaikan anggaran sebesar Rp 77.809.179.997,” ujarnya dalam pemaparan awal P-APBD di ruang Banmus Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember.

Advertisement

Mirfano yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember ini mengatakan, bahwa perubahan tersebut akibat refocusing anggaran persiapan kebutuhan yang tidak terencana. Salah satunya, untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. “BTT itu untuk pembiayaan yang tidak terencana, tidak terduga dan sifatnya segera ditangani. Seperti bencana dan lain sebagainya,” kata Mirfano.

Di sisi lain, salah satu Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menerangkan bahwa usulan perubahan angka BTT tersebut masih berupa pemaparan umum. Perubahan angka anggaran tersebut masih akan dibahas dalam rapat pembahasan lainnya antara Tim Anggaran Pemkab dengan Badan Anggaran DPRD. 

“Sisa di bahas di Komisi ataupun di Internal Banggar, karena itu masih pemaparan umum,” ujarnya.

Tim Anggaran dan Badan Anggaran juga akan membahas pendapatan akhir tahun dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Untuk pendapatan daerah pada akhir tahun anggaran 2021 yang mengalami penurunan akibat dampak dari pandemi Covid-19. “Penurunannya sebesar Rp 38 miliar,” sebutnya.

Advertisement

Sebagai informasi, saat ini eksekutif dan legislatif sedang membahas P-APBD tahun 2021. Dimulai dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diajukan oleh pihak Bupati Jember.

Dari informasi yang di himpun, terjadi penurunan anggaran yang akan dikelola Pemkab Jember. Pada APBD Jember 2021 tercatat sebesar Rp. 4.448.913.815.154 sementara dalam KUA-PPAS P-APBD diusulan berubah menjadi Rp 4.409.860.188.028. Ada penurunan sebesar Rp 39 miliar. (rio/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas