Kota Batu
Buka Balai Uji KIR Kota Batu, Pj Wali Kota Sampaikan Keterlambatan Operasi
Memontum Kota Batu – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, membuka operasional Balai Uji KIR Kota Batu, yang dihadiri oleh Sekda Pemkot Batu, Kepala OPD, Forkopimda Kota Batu dan Dinas Perhubungan Jawa Timur di Halaman Balai Uji KIR di Jalan Raya Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (21/09/2023) tadi. Pembangunan Balai Uji KIR Kota Batu yang diresmikan 23 Desember 2022 lalu, dengan menelan anggaran Rp 3,8 miliar serta akan mulai operasi, Senin (25/09/2023) pekan depan, dinilai terlambat operasi.
Keterlambatan itu, menurut Pj Wali Kota, tidak lepas dari ditetapkannya Undang-undang Nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sementara dari penetapan itu, mulai tahun 2024 nanti pemerintah daerah tidak boleh menarik retribusi. Dan, pemerintah daerah harus mendukung kebijakan dari pemerintah pusat.
“Pembukaan Balai Uji KIR Kota Batu ini terlambat. Karena, pada 2024 nanti, (pemerintah daerah, red) sudah tidak boleh menarik retribusi. Sehingga, Pendapatan Asli Daerah yang kita harapkan berasal dari sini, akan hilang,” kata Pj Wali Kota Batu.
Baca juga :
Kendati demikian, ujarnya, tidak ada sesuatu yang sudah dibangun itu akan percuma. Walaupun, pembangunan ini nantinya digratiskan bagi masyarakat. Tetapi, pelayanan harus dimaksimalkan bagaimana kelayakan uji kendaraan di perjalanan.
“Meski pembukaan Balai Uji KIR ini nantinya gratis, namun pelayanan bagi masyarakat harus dimaksimalkan. Terutama, bagaimana kelayakan uji dalam perjalanannya ke depan. Artinya, karena di sini akan mengurangi resiko kecelakaan yang cukup tinggi,” tuturnya.
Sedangkan, Aries menambahkan, untuk menutupi PAD dari Uji KIR yang hilang, masih ada potensi lain dari Dinas Perhubungan, yang itu harus menjadi peluang yang bisa diharapkan untuk PAD. “Meskipun ini terlambat, Dinas Perhubungan masih punya peluang yang bisa digarap untuk mendapatkan retribusi PAD. Tetapi, bukan untuk mendapatkan keuntungan bagi pemerintah. Sekali lagi saya tegaskan, bukan mendapatkan keuntungan bagi pemerintah. Tetapi, bagaimana pemerintah nantinya mengembalikan ini untuk pelayanan kepada masyarakat,” paparnya. (put/sit)