Kota Batu
Permudah Layanan KTP, Dispendukcapil Kota Batu Maksimalkan Identitas Kependudukan Digital
Memontum Kota Batu – Warga Kota Batu bisa membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui aplikasi digital. Itu karena, pemerintah pusat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu, telah membuat aplikasi KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir lagi mengenai kehabisan blangko KTP.
Kepala Dispendukcapil Kota Batu, Wiwik Nuryati, mengatakan bahwa warga di Kota Batu saat ini sudah ada 7.036 warga yang sudah memiliki KTP digital. Di mana, IKD tersebut bisa langsung diakses melalui pegawai untuk keperluan administrasi.
“Jadi, warga Kota Batu sekarang bisa membuat KTP digital melalui aplikasi IKD,” terangnya, di Balai Uji KIR Kota Batu, Kamis (21/09/2023) tadi.
Tidak hanya KTP, tambahnya, kemudahan administrasi tersebut juga bisa digunakan untuk kepengurusan surat kependudukan lain. Sehingga, nantinya untuk melakukan kebutuhan administrasi masyarakat, itu tidak perlu mengeluarkan secara fisik E-KTP. Cukup, yang ditunjukkan dalam bentuk digital saja.
Baca juga:
“KTP digital atau IKD ini sudah diterapkan sejak akhir 2022 lalu. Kami terus sosialisasikan agar masyarakat segera mengaktifkan IKD, untuk kebutuhan dan memudahkan administrasi dalam berbagai hal. Dan, KTP digital ini juga bisa dicetak di Mall Pelayanan Publik tanpa dipungut biaya,” tuturnya.
Dalam aplikasi IKD ini, ujarnya, di dalamnya ada KTP dan KK. Bahkan, di aplikasi tersebut pemilik juga bisa melakukan tanda tangan digital. Serta, setiap aktifitas kepengurusan Adminduk juga akan tercatat historinya.
KTP digital ini, ujarnya, juga sebagai antisipasi ketika Dispendukcapil Kota Batu, kehabisan blangko E-KTP. Namun, di Kota Batu sendiri masih banyak tersedia blangko E-KTP. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir. Karena, Kota Batu rutin mendapatkan blangko KTP dari provinsi maupun pemerintah pusat.
Bahkan pekan lalu, tambahnya, baru saja mendapat jatah blangko dari pemerintah pusat sebanyak 2 ribu blangko. Sedangkan dari provinsi, dapat 500 blangko setiap bulannya. Dan, ketika persedian banyak bisa mendapat 4 ribu blangko dari pusat.
Bahkan, ujarnya, rata-rata perhari pihaknya mencetak sekitar 100 E-KTP. Artinya, saat ini masih tersisa sekitar 3 ribu blangko E-KTP. Di sini, Dispendukcapil masih memiliki persedian hingga satu bulan atau 30 hari ke depan.
“Kami tegaskan, masyarakat Kota Batu yang ingin membuat permohonan E-KTP, tidak perlu panik. Karena, kami masih memiliki sekitar 3.000 blangko E-KTP,” paparnya. (put/sit)