Kota Malang
Buntut Medsos Larangan Bercadar di Unitri, Belum Bertemu, Tapi Saling Lempar Statemen
Memontum Kota Malang — Buntut kesalahpahaman komunikasi antara 2 mahasiswi prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang yang dilarang menggunakan cadar di lingkungan kampus, dengan pihak akademik kampus, Selasa (14/11/2017), nampaknya belum berakhir. Lantaran 2 mahasiswi (Sari Wulandari dan Giah Dewi), Kepala Program Studi (KPS) Akuntansi Risna Ningsih, Wakil Rektor 3 Totok Sasongko, dan Rektor Unitri Prof Dr Ir Eko Handayanto belum pernah bertemu dalam satu forum, seperti yang pernah dikehendaki HMI komisariat Unitri melalui mediasi.
Meski awak media sempat diklarifikasi oleh WR 3 (Sabtu, 18/11/2017) dan Rektor Unitri (Senin, 20/11/2017), namun dalam pernyataannya mereka belum pernah duduk dalam 1 meja. “Saya baru saja tiba hari ini dari NTT dalam rangka kegiatan kampus di sana. Saya hanya komunikasi via WA melalui Wakil Rektor, dan beberapa civitas akademik. Saya sudah delegasikan ke WR 3, karena beliau juga Rektor di bidang kemahasiswaan. Dan memang saya belum bertemu dengan kedua mahasiswi tersebut. Saya kira ada kesalahpahaman komunikasi saja,” papar Rektor Unitri kepada awak media, Senin (20/11/2017).
Rektor Unitri menjelaskan bahwa tidak ada larangan mahasiswi mengenakan burqah atau cadar di Unitri. “Kalau pun ada dosen seperti itu tidak ada tendensi apapun. Mungkin agar komunikasinya lancar, ekspresi bicaranya jadi terlihat, tersenyum atau tidak, dan lainnya. Bebas berpakaian apapun, asal dalam kriteria sopan. Kami juga sering mengingatkan mahasiswa dan mahasiswi yang mengenakan celana robek-robek,” jelasnya.
Ketika disinggung bahwa dari keterangan kedua mahasiswi tersebut, mereka sempat diminta membuat surat pernyataan agar tidak menggunakan cadar atas perintah atasan, entah siapa yang dimaksud atasan dari keterangan tersebut, Rektor nampak ragu menjawab. Sebab informasi tersebut ternyata baru diketahuinya dari awak media. Rektor berjanji akan segera mempertemukan mereka yang terlibat dalam 1 forum dan menyelesaikan kesalahpahaman tersebut secepatnya secara internal. Nantinya, hasil pertemuan akan dikabarkan pada awak media.
Sementara itu, keterangan yang dihimpun awak media saat bertemu kedua mahasiswi dan perwakilan HMI komisariat Unitri, Sabtu (18/11/2017). Keduanya mengaku sudah menggunakan cadar sejak 1 bulan. “Saat itu ditanya alasan menggunakan cadar. Apakah saya masuk HTI atau tidak. Terus saya disuruh buat pernyataan dengan alasan khawatir yang lain mengikuti, sekaligus menghormati Rektor dan kampus nasionalis. KPS Akuntansi mengatakan hal itu atas instruksi atasan bidang kemahasiswaan,” jelas Wulan, sapaan Sari Wulandari, diamini rekannya Giah Dewi.
Jika tidak ada aturan pelarangan tersebut, mengapa kedua mahasiswi harus membuat pernyataan tidak memakai cadar di dalam kampus, termasuk dilarang menggunakan masker. Tentunya fenonema ini turut menghiasi isu SARA yang menerpa bangsa Indonesia.
Apapun itu, dari pernyataan masing-masing pihak kepada awak media, terlihat tak sinkron lantaran ada yang bicara jujur, alibi menutupi, dan mencari pembenaran sendiri dari pihak lainnya, serta gegabah memberikan statemen. Hingga viral di media sosial. Padahal, mereka belum pernah bertemu dalam 1 meja untuk tabayun (konfirmasi), namun saling lempar statement. Unik kan? (rhd/yan)