Banyuwangi

Bupati Anas dan Kadispendik Banyuwangi Dilaporkan ke KPK

Diterbitkan

-

Bupati Anas dan Kadispendik Banyuwangi Dilaporkan ke KPK

# FPAN Bongkar Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 2 Tegalsari

Memontum Banyuwangi — Pembangunan gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, diduga sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme hingga sebesar Rp 9,6 miliar. Ini mengakibatkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Banyuwangi dan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Forum Pemantau Aset Negara (FPAN) dan beberapa LSM yang ada di Banyuwangi.

Usai memberikan berkas Laporan ke KPK, Ketua LSM Somasi, Suparmin yang tergabung dalam FPAN melalui sambungan telepon mengatakan dilaporkannya bupati Abdullah Azwar Anas dan Kasispendik Banyuwangi, Sulihtiyono ke KPK karena ada dugaan korupsi yang kuat dalam pembangunan gedung SMKN 2 Tegalsari.

“Semua berkas pembangunan gedung SMKN 2 Tegalsari, sudah saya serahkan ke KPK, kita tunggu saja respon dari KPK, ditindak lanjuti apa tidak,” kata Suparmin melalui sambungan telepon, Selasa (14/11/2017) sekitar pukul 20.00 wib.

Suparmin menjelaskan, pengadaan tanah tempat berdirinya gedung SMKN Tegalsari itu, diduga milik orang tua Bupati Banyuwangi.

Advertisement

“Dugaan saya, pembangunan itu ada kongkalikong dengan Kadispendik Banyuwangi. Makanya dalam laporan ke KPK, Abdullah Azwar Anas sebagai terlapor satu, dan Kadispendik, Sulihtiyono menjadi terlapor dua,” paparnya.

(baca juga : Kadispendik Banyuwangi Tegaskan yang Dilaporkan FPAN ke KPK Bukan Dirinya)

Sementara koordinator FPAN, Pelni Rompis mengatakan, tender proyek senilai Rp 9,6 miliar pada tahun 2016 yang anggarannya bersumber dari APBD 2016, dimenangkan PT Tiga Jaya Blambangan dan PT Arisko Cipta Graha Sarana. Kedua kontraktor tersebut beralamatkan di Banyuwangi juga ada dugaan mark up dalam pembangunan gedung tersebut.

“Dalam perkara ini, diduga jelas ada korupsi dan mark up-nya. Karena dari alokasi anggaran yang ada, ternyata hanya digunakan untuk pengerjaan atap saja. Sedangkan gedungnya didirikan diatas tanah milik ayah kandung Bupati Anas. Untuk pendirian sekolahnya, diduga tidak mengacu pada syarat-syarat pendirian gedung sekolah. Karena di sekitar situ banyak sekolah-sekolah swasta yang masih eksis dan berjalan,” ungkap Pelni Rompis mantan petinju Nasional itu. (tut/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas