Blitar

Bupati Blitar Respon Warganya Tewas Akibat Miras

Diterbitkan

-

Bupati Blitar Respon Warganya Tewas Akibat Miras

Memontum Blitar – Bupati Blitar Rijanto mengaku prihatin dengan masih maraknya peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Kabupaten Blitar. Terlebih dua orang baru-baru ini dinyatakan tewas akibat miras oplosan.

“Kami sangat menyesalkan masih ada oknum yang nekat jualan miras, dan masih ada saja masyarakat yang membeli untuk diminum”, kata Rijanto, Rabu (06/06/2018).

Kapolres Blitar, AKBP Anisullah M Ridha dan Bupati Blitar, Rijanto memeriksa barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2018

Kapolres Blitar, AKBP Anisullah M Ridha dan Bupati Blitar, Rijanto memeriksa barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2018

Lebih lanjut Rijanto menjelaskan, Kabupaten Blitar sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait peredaran miras. Tak hanya kepolisian. Bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar pun, sebenarnya sudah maksimal dalam menegakkan Perda tersebut. Meski begitu, memang masih ada celah yang digunakan para oknum untuk mengedarkan miras.

“Blitar punya Perda, aparat kepolisian sampai Satpol PP pun sudah bekerja maksimal untuk menegakkan Perda ini. Namun memang sedikit saja celah pasti akan dimanfaatkan sejumlah oknum untuk mengedarkan miras. Untuk itu sinergitas berbagai elemen baik penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat diperlukan untuk memberantas peredaran miras”, jelas Rijanto.

Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini menegaskan, agar masyarakat yang berada pada tingkat ekonomi rendah untuk tidak berbuat nekat untuk mendapafkan keuntungan dengan cara cepat. Dengan menjadi pengedar miras bahkan narkoba.

Advertisement

“Biasanya karena gak mau usaha sejumlah oknum ini pilih jalan pintas. Hal ini harus serius kita cegah”, tandasnya.

Rijanto mengaku, selain rajin berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Pemkab Blitar akan memaksimalkan penerapan Perda. Selain itu menginstruksikan beberapa instansi untuk jeli mengamati masalah yang ada di masyarakat.

“Bukan hanya Satpol PP, bahkan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan beberapa instansi lainnya saya instruksikan untuk terus mengamati dinamika di masyarakat. Untuk mencari akar permasalahan penyebab masih maraknya peredaran miras”, ujar Rijanto.

Bupati Blitar menambahkan, jika pendidikan karakter bisa berjalan maksimal dan masyarakat yang berada dalam ekonomi rendah bisa mendapat pekerjaan yang layak maka peredaran miras di Kabupaten Blitar akan berkurang.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, dua warga Ngadri, Kecamatan Binangun dinyatakan tewas dan satu kritis akibat menengak miras. Pasca kejadian ini dua orang yang masing-masing adalah penjual dan peracik miras langsung diamankan Polres Blitar. Keduanya atas nama Wiwin Warga Rejoso, Kecamatan Binangun dan Jemari warga Sambigede, Kecamatan Binangun. Keduanya diamankan bersama barang bukti 249 botol miras berbagai merek. (jar/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas