Pemerintahan
Bupati Hendy Ajak Akademisi Berperan Aktif Memajukan Jember

Memontum Jember – Bupati Jember, Hendy Siswanto menandantangani kesepakatan dengan Universitas Muhammadiyah (UM) Jember, pada Sabtu (25/09/2021). Nota kesepakatan tersebut meliputi pengembangan bidang pendidikan, penelitian, pengembangan SDM dan ekonomi Kabupaten Jember.
“Kami memang mengajak Universitas Muhammadiyah untuk berkolaborasi dengan Pemkab Jember. Bagaimana pun untuk memajukan Kabupaten Jember ini membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk juga elemen perguruan tinggi. Selain itu, mereka juga mempunyai kewajiban kepada masyarakat, yakni pengabdian kepada masyarakat,” ungkap Bupati Hendy seusai menghadiri wisuda ke 45, yang digelar di Gedung Zainuri UM Jember.
baca juga
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Bupati Hendy menyebut, peran akademisi sangat dibutuhkan mengingat banyaknya permasalahan yang sedang dihadapi saat ini. Diantaranya, masalah stunting, masalah pembangunan SDM masyarakat, pemberdayaan desa, dan banyak lagi lainnya.
Dirinya mengajak, seluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kabupaten Jember untuk turut serta terjun ke masyarakat, dan berkolaborasi memajukan kota tembakau ini. “Program yang sedang berjalan saat ini, seluruh sekretaris desa di Jember menempuh pendidikan selama tjga bulan yang difasilitasi oleh UM Jember. Yakni peningkatan SDM para sekdes mengenai sistem birokrasi,” sambungnya.
Peningkatan kemampuan tentang sistem birokrasi tersebut menurut Bupati Hendy Siswanto sangatlah penting. Selain untuk memaksimalkan pekerjaan perangkat desa dalam melayani masyarakat desa, juga supaya mengerti batasan-batasan hukumnya. (kom/gie)
















