Jember

Bupati Jember Serahkan 240 Sertifikat Perijinan

Diterbitkan

-

Bupati Jember Serahkan 240 Sertifikat Perijinan

Memontum Jember – Sebanyak 240 izin sertifikat Perijinan dari 228 Pemohon yang diantaranya terdiri dari izin lokasi pembangunan perumahan, izin penggunaan pemanfaatan tanah (IPPT), izin fasilitas pembangunan sekolah, izin penyelenggaraan lembaga kursus dan pelatihan, dan IMB kembali diserahkan oleh Bupati Jember dr Faida MMr Selasa, (4/12/2018) siang.

Penyerahan Sertifikat perijinan yang bertempat di Pendapa Wahyawibawagraha ini Bupati mengatakan Perubahan paradigma saat ini memerlukan waktu yang cukup dan perlu konsistensi dalam menjalankan upaya-upaya perubahan.

Konsistensi dimaksud dapat dilalui tiga jalur Yakni Pertama, jalur regulasi, melalui perda dan perbup tentang produk lokal, tenaga kerja lokal, dan akses difabel. Kedua, dari sisi manajerial, melakukan sidak ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan sudah sesuai tujuan dan Ketiga, dari sisi edukasi, melakukan sosialisasi kepada peminta perizinan maupun di sekolah-sekolah.

“Kita harus punya sikap menggunakan produk lokal, bukan sekedar masalah konsumsi, bukan sekedar masalah ekonomi, tetapi itu adalah suatu sikap bela negara, dengan menggunakan produk lokal,” katanya saat dikonfirmasi Memontum.com

Advertisement

Bupati perempuan Pertama di Jember ini menerangkan, tidak mungkin ekonomi kerakyatan bisa bangkit, kecuali dengan sikap mental cinta tanah air, mengonsumsi produk-produk lokal supaya UKM dan industri kerakyatan tumbuh berkembang.

Diketahui Penyerahan sertifikat perizinan disertai komitmen untuk menyediakan produk lokal di beberapa mal atau perjanjian dibuat dalam perizinan ini agar investasi bisa menjadi pembangkit ekonomi di Kabupaten Jember.

Perjanjian diantaranya merekrut pegawai-pegawai ber-KTP Jember, Pekerja memiliki kartu kuning untuk menghindari persaingan tidak sehat,

Layanan publik yang disediakan akses untuk difabel dan dana CSR (corporate social reponbility) harus menjadi solusi bagi masyarakat Jember. (Yud/oso)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas