Lumajang
Bupati Lumajang Ajak Bersama Melakukan Perbaikan
Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML. (Cak Thoriq), bersama Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., menghadiri Pembinaan kepada Lurah, Kepala Desa dan Koordinator Petugas Pungut Pajak, Bumi dan Bangunan wilayah Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) se – Kabupaten Lumajang tahun 2018, di Gedung dr. Soedjono Kabupaten Lumajang, Rabu (21/11/2018) pagi.
Dalam arahannya, Bupati Lumajang, menyampaikan, bahwa saat ini jamannya sudah transparan dan masyarakat sudah mengerti permasalahan-permasalahan yang ada di desa. Karena itu, semuanya termasuk Pemerintah Kabupaten Lumajang harus melakukan perbaikan dan lebih transparan. “Ayo sama-sama melakukan perbaikan. Saya sebagai Bupati juga akan melakukan perbaikan di Lumajang ini,” ujarnya.
“Bupati dan Wakil Bupati akan melindungi teman-teman kepala desa. Namun, sekiranya ada pelanggaran dan tidak patut dilakukan, harus dihentikan,” tambahnya.
Cak Thoriq, berpesan, “Saya berharap apabila ada permasalahan di Desa segara dapat diselesaikan secara baik, sedangkan jika terdapat permasalahan di tingkat kabupaten segera melaporkan kepada saya dan Bunda Indah,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati, Bunda Indah mengatakan, “Pak Camat harus segera turun tangan dengan kepala desa merapatkan di wilayahnya masing-masing, untuk merumuskan penagihan pajak yang tertunda ini. Pada momen HARJALU sampai 31 Desember ini, manfaatkan untuk menginformasikan kepada masyarakat, agar segera melunasi pajaknya karena tidak ada denda keterlambatan pajak,” ungkapnya.
“Saya ingin komitmen kita, PBB segera selesai. Segera melunasi PBB untuk mewujudkan Lumajang lebih hebat dan bermartabat,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si., melaporkan bahwa daftar wilayah Kelurahan / Desa se-Kabupaten Lumajang sampai 31 Oktober 2018 yang sudah mulunasi PBB meliputi,
-Kecamatan Lumajang yaitu Desa Banjarwaru, Denok, Blukon dan Boreng.
-Kecamatan Tekung yaitu Desa Tekung dan Mangunsari.
-Kecamatan Sumbersuko yaitu Desa Mojosari, Purwosono, Petahunan dan Sentul.
-Kecamatan Sukodono yaitu Desa Dawuhan Lor dan Selok Gondang.
-Kecamatan Padang yaitu, Desa Bodang dan Barat.
-Kecamatan Kedungjajang yaitu Desa Tempursari, Bandaran, Krasak, Jatisari dan Umbul.
-Kecamatan Senduro yaitu Desa Purworejo, Sarikemuning, Burno, Pandansari, Bedayu, Bedayu Talang, Wonocempoko Ayu, Kandangan, Argosari dan Ranupani.
-Kecamatan Pasrujambe yaitu Desa Pasrujambe, Sukorejo dan Kertosari.
-Kecamatan Gucialit yaitu Desa Wonokerto, Panel, Kenongo, Gucialit, Dadapan, Tunjung, Jeruk dan Sombo.
-Kecamatan Tempeh yaitu Desa Lempeni, Gesang dan Pandanarum.
-Kecamatan Kunir yaitu Desa Kunir Lor, Jatimulyo, Jatirejo dan Jatigono.
-Kecamatan Pasirian yaitu Desa Kalibendo dan Selok Anyar.
-Kecamatan Pronojiwo yaitu Desa Taman Ayu, Oro-Oro Ombo dan Pronojiwo.
-Kecamatan Tempursari yaitu Desa Tegalrejo, Tempurejo, Tempursari dan Pundungsari.
-Kecamatan Klakah yaitu Desa Klakah, Mlawang, Ranupakis, Sruni, Sawaran Lor dan Sumberwringin.
-Kecamatan Ranuyoso yaitu Desa Meninjo, Tegalbangsri, Alun-Alun, Penawungan dan Wates Wetan.
-Kecamatan Randuagung yaitu Desa Tunjung, Ranulogong, Ledoktempuro, Ranuwurung dan Pejarakan.
-Kecamatan Yosowilangun yaitu Desa Kebonsari, Karanganyar, Kraton dan Wotgalih.
-Kecamatan Jatiroto yaitu Desa Kaliboto Lor dan Rojopolo.
-Kecamatan Rowokangkung yaitu Desa Sidorejo (adi/yan)