Lumajang

Bupati Lumajang Bahas MoU Kerjasama Pendapatan Sektor Pajak yang Diinisiasi KPK

Diterbitkan

-

Bupati Lumajang Bahas MoU Kerjasama Pendapatan Sektor Pajak yang Diinisiasi KPK

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang H Thoriqul Haq menerima kedatangan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Probolinggo, Syaiful Abidin, di ruang Mahameru Kantor Bupati, Rabu (3/07/2019). Kehadiran Kepala KPP Probolinggo tersebut sebagai tindaklanjut pertemuan sebelumnya di Surabaya yang membahas MoU (Nota Kesepahaman) tentang Kerjasama Penerimaan Pendapatan dari sektor Pajak yang diinisiasi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Dalam pertemuan itu turut hadir perwakilan KP2KP (Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Lumajang, Kepala Seksi Waskon, serta Lantip selaku Account Representative. Pada pertemuan tersebut Bupati mengungkapkan, bahwa pihaknya konsentrasi terhadap penerimaan pajak dari tambang pasir. Namun, diakuinya masih banyak masalah delematis yang dihadapi. Bupati menyampaikan, jika Pemkab melakukan pembiaran, suatu saat nanti menjadi persoalan hukum. Sehingga, pembiaran itu menjadi bagian dari persoalan baru.

Sementara itu, Kepala KPP Probolinggo, Saiful Abidin, berharap, setelah MoU tersebut ditandatangani, KPP dapat bersinergi dengan Dinas BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) untuk meningkatkan penerimaan pendapatan pajak pusat dan daerah, yang tidak hanya berasal dari sektor tambang pasir saja, tetapi juga dari sektor lain.

Sejauh ini, banyak potensi pajak yang belum tergali untuk menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Satu diantaranya, Kartu NPWP yang seharusnya menggunakan Kartu NPWP dengan kode angka tertentu bagi pengusaha yang beraktifitas di Kabupaten Lumajang.(adi/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas