Jember

Bupati Warning Kades, Jangan Sampai Kena OTT

Diterbitkan

-

Jember, Memo X–Proses Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk 4 desa saat ini memasuki tahapan pelantikan. Keempat kepala desa terpilih, Hadi Supeno, Desa Taman Sari (Wuluhan), Siti Munfarida, Desa Kertonegoro (Jenggawah), Saiful Rohim, Desa Sukorejo (Bangsalsari) dan Aan Rofii, Desa Menampu (Gumuk Mas), dilantik menjadi kepala desa definitif.

 

 

Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha,  oleh Bupati Jember, dr. Hj. Faida MMR., selain dihadiri keluarga kades terpilih, perangkat masing-masing desa dan muspika, juga disaksikan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (27/10/2017).

Advertisement

 

 

Bupati Faida, yang melantik keempat kepala desa dalam sambutannya menyampaikan pesan, agar seluruh kepala desa peka terhadap perkembangan yang terjadi di desa, apalagi saat ini ada Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). “Sampaikan semuanya apa adanya, umumkan kepada khalayak untuk apa dana yang dikucurkan ke desa,” pesan Bupati Faida, kepada kepala desa terpilih, dalam acara pelantikan kepala desa PAW, di Pendopo Wahya Wibawagraha.

 

Advertisement

 

Perkembangan teknologi informasi yang sudah sedemikian pesat memaksa siapapun, terlebih kepala desa untuk mengikutinya. Karena jika tidak, bisa dipastikan yang bersangkutan akan ketinggalan informasi. Masyarakat dengan begitu mudah mengakses berbagai informasi, baik yang bisa dipertanggungjawabkan maupun tidak (hoax). “Gunakan media sosial dengan baik untuk mengakses segala informasi,” ujarnya.

 

 

Advertisement

Dijelaskan Bupati, kepala desa wajib menjalankan tugas kepala desa yang digantikan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Gandeng semua elemen, agar pengerjaan tugas bisa dilaksanakan dengan baik. Bersama Muspika, Kades akan bekerja dengan maksimal. “Kalau Muspikanya hadir menunjukkan akan memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Kades,” tegasnya.

 

 

Kepada empat kepala desa terpilih yamg dilantik, juga dipesankan, agar segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk menyelesaikan adminduk. Karena masalah adminduk ini sangat penting dan dibutuhkan, baik untuk yang mau sekolah, bekerja atau keperluan lain. Karena itu jangan sampai penduduk desa ada yang tidak memiliki adminduk. Tidak kalah pentingnya, agar dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin masyarakat maupun pemerintahan di tingkat desa, benar dilakukan dengan baik dan benar sesuai prinsip 3B. “Jangan sampai sekarang dilantik, besok ditangkap OTT,” tukas Bupati Faida. (ren/min)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas