Bondowoso
Butuh Rp 200 Juta untuk Pengaspalan Jembatan Ki Ronggo Bondowoso
Memontum Bondowoso – Pemkab Bondowoso akhirnya menghitung ulang kebutuhan perawatan jalan di sekitar Jembatan Ki Ronggo. Diketahui, dibutuhkan dana sekitar Rp 200 juta.
“Kalau hanya menutupi jalan berlubang yang diswadayakan warga, biayanya tidak sampai Rp 200 juta, karena kita gunakan sistem tambal sulam,” kata Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat usai memimpin rapat menindaklanjuti keluhan warga sekitar Jembatan Ki Ronggo, Rabu (18/08).
Baca Juga:
- Rumah Sakit Tipe C Dua Lantai Bakal Berdiri di Bondowoso
- Webinar Literasi Digital di Bondowoso, Kemenkominfo Bahas Dasar Keamanan Akun Media Sosial
- Pj Bupati Bondowoso Tinjau Penyaluran Bantuan Pupuk NPK di Kelurahan Curahdami
Politisi PDIP ini menambahkan, memperbaiki jalan dengan sistem tambal sulam di Jembatan Ki Ronggo masuk kategori mendesak. Oleh karena itu akan dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga meminta dibangunkan tempat Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan). Kalau Pemkab tidak mempunyai dana, mintakan pada CSR Bank yang beroperasi di Bondowoso.
Wabup berjanji akan membangun jalan sebelah barat jembatan yang tidak difungsikan setelah ada pusat kuliner dan jembatan Ki Ringgo. Anggaranya akan diambilkan dari APBD Awal tahun 2022.
“Kami akan merenovasi jembatan sebelah barat. Saya sudah instruksikan pada Dinas PUPR agar menghitung kebutuhan anggarannya. Jadi nanti jalannya 1 arah,” kata Irwan, sapaan akrab Bupati Irwan Bachtiar Rahmat.
Menanggapi permohonan warga yang meminta agar ditinjau ulang pusat kuliner Ki Ronggo, karena struktur tanahnya rawan longsor. Untuk itu Irwan masih akan melakukan koordinasi dengan Bappeda.
Warga mengeluhkan eksistensi wisata kuliner yang berada di bibir sungai jembatan Ki Ronggo, karena sangat membahayakan. Sampai bertemu, Wabup masih belum ada jawaban pasti atas keluhan tersebut. Karena belum ada kepastian, ahirnya warga pada Sabtu (14/08) melakukan penyegelan. Di tempat tersebut ada tulisan ‘Tempat Ini Disegel Warga, Dilarang Berjualan Di Sini’. (sam/ed2)