Situbondo
Catut Nama Ketua LSM, DA Oknum Wartawan Media Online Dipolisikan

“Yang membuat saya terpaksa laporan, sudah nama saya jelas-jelas disebut dan di beritanya itu seolah-olah ada kutipan wawancara saya, kapan diwawancarai saya juga tidak pernah dan tidak merasa,” jelas Sayudi.
Masih menurut pria asal Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran ini, dirinya juga sudah melakukan pengecekan memalukan situs resmi Dewan Pers. Dan ternyata juga tidak ada nama DA dalam daftar wartawan yang bersertifikat, berarti tidak pernah ikut UKW.
“Saya berani memastikan DA ini tidak memegang sertifikat wartawan dan tidak mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW), jadi yang bersangkutan ini memang belum layak untuk menulis berita apa lagi sampai menjadi wartawan,” tutupnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu H.Nanang Priambodo, S.Sos Saat dikonfirmasi Memontum.com, membenarkan adanya laporan tersebut. Sejauh ini pihaknya baru menerima laporan tersebut dan akan segera meminta keterangan beberapa saksi-saksi terkait.
“Kan baru tadi dilaporkan ke kami, akan kami pelajari dulu laporannya melalui penyelidikan, kalau ada perkembangan rekan-rekan media akan kami kabari,” terangnya.
Seperti diketahui, salah satu media online menerbitkan berita dengan judul “Masih Tetap Beroperasi Pengiriman Urugan di PT GK Desa Gelung Situbondo Bikin Geram Warga”, berita yang diunggah itu tertanggal 27 Januari 2018.
Dalam isi berita media online itu ternyata juga menyebutkan nama Sayudi alias Yudis Ketua LSM Peka, yang membekingi kegiatan di PT GK. (edi/yan)
















