Jombang

Cegah Tawuran Antar Perguruan Pencak Silat, Forkopimda Jombang Gelar Rakor Pencegahan Konflik dan Kesepakatan

Diterbitkan

-

Cegah Tawuran Antar Perguruan Pencak Silat, Forkopimda Jombang Gelar Rakor Pencegahan Konflik dan Kesepakatan

Memontum Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) memfasilitasi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan konflik antar perguruan silat se-Kabupaten Jombang di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (12/01/2023) tadi.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang merespon cepat antisipasi dengan menggelar Rakor insidentil tersebut. Yakni, kemungkinan adanya konflik horisontal yang dilakukan oleh oknum perguruan pencak silat.

“Kami bersama Forkopimda duduk bersama dengan pengurus perguruan pencak silat se-Kabupaten Jombang, untuk menciptakan masyarakat Jombang yang rukun, damai dan bersatu. Terlebih lagi, menghadapi tahun politik, agar kita tidak mudah terprovokasi. Kita bersama sepakat menciptakan masyarakat Jombang, yang damai, rukun dan bersatu. Sehingga, kegiatan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut Purwanto meminta, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jombang, khususnya anggota dan pengurus perguruan pencak se-Kabupaten Jombang, untuk selalu menciptakan suasana kondusif. “Rakor di awal tahun ini merupakan respon cepat Pemerintah Kabupaten Jombang, dalam antisipasi konflik horisontal yang ditimbulkan oleh oknum, agar tidak semakin liar,” harapnya.

Advertisement

Baca juga:

Ditempat sama, Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, mengakui bahwa selama ini komunikasi dan silaturahim dengan seluruh perguruan silat se-Kabupaten Jombang, sudah sangat baik. “Untuk itu, saya sampaikan kepada oknum tertentu, jangan pernah membuat provokasi di Kabupaten Jombang, yang sudah kondusif. Ini sudah komitmen kami. Bagi pihak-pihak yang ingin mencoba memprovokasi tentunya juga akan kami tidak tegas,” tegasnya.

Pada Rakor tersebut, para pengurus serta ketua perguruan pencak silat atas nama seluruh anggota atau warga yang tergabung dalam Paguyuban Silat Jombang Beriman (PSJB), menandatangani kesepakatan. Mereka mengatakan akan berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Jombang, dalam bidang keamanan, ketertiban dan ketentraman. Serta menjadi panutan yang baik di tengah masyarakat, sebagaimana tertuang dalam AD/ART Perguruan Pencak Silat.

Apabila terjadi gesekan, siap dan bersedia bermusyawarah untuk damai dan tidak akan memprovokasi atau menurunkan dan mengerahkan massa serta upaya saling membalas. Bilamana terjadi gangguan Kamtibmas yang dilakukan oleh oknum anggota atau warga perguruan pencak silat, maka wajib membantu menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum dan bila tidak diindahkan, organisasi tersebut dapat dibekukan di wilayah Kabupaten Jombang.

Turut hadir dalam Rakor itu, Kapolres Jombang, AKBP Moh. Nurhidayat, Dandim 0814 Jombang diwakili oleh Kasdim 0814 Jombang, Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Bambang Setyawan, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Tengku Firdaus, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jombang, Anwar, Kepala OPD terkait, Ketua KONI Jombang serta pimpinan perguruan silat se Kabupaten Jombang. (azl/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas