Probolinggo
Cipkon, Satlantas Kota Probolinggo Jaring 8 Kendaraan Tanpa Dokumen
Memontum Probolinggo – Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo Kota gelar razia kendaraan di Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Suyoso, untuk menciptakan kondisi Kota Probolinggo, aman dan kondusif. Jumat (11/1/2019) pagi.
Petugas yang berjumlah 10 orang anggota Satlantas Polres Probolinggo Kota, dipimpin Kanit Turjawali, Iptu Bambang Hartono.Dalam kegiatan 21 ini menjaring 8 kendaraan motor tanpa dilengkapi surat surat.
Pelanggaran didominasi remaja anak muda, tanpa memiliki SIM dan tidak membawa STNK dan surat – surat lengkap.
Tercatat hasil razia Ops Cipkon, petugas menilang 36 lembar surat tilang berbagai macam pelanggaran, 8 kendaraan langsung dibawa Mako Satpras yang berlamat di Kelurahan Kademangan, Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo
Guna memberi efek jera, petugas menahan kendaraan sambil menunggu hasil sidang di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo.
Baur TilangAiptu Nanang Supriyadi mengatakan, giat operasi ini, untuk menciptakan Kondisi Kota Probolinggo, dari aksi tindakan kriminalitas, dan mengurangi pencurian motor.
“Operasi cipta kondisi ini, bertujuan untuk menciptakan Kota Probolinggo kondusif dan aman, dan menimalisir angka kejahatan” tegas Bambang ditemui dilokasi operasi.
Kegiatan rutin operasi 21 akan terus kita lakukan, sampai masyarakat setempat, semua sadar tata tertib berlalu lintas, pasalnya dari pelanggaran bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,’ terangnya. (geo/yan)