Kota Malang
Curi ATM Teman Lama, Kuras Rp 17 Juta
Memontum Kota Malang – Gara-gara ingin punya uang tanpa kerja, ECK alias Eka Candra (45) warga Jl Kembang Kertas, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (18/3/2019) sore, dibekuk petugas Reskrim Polres Malang Kota, di rumahnya. Dianditangkap karena telah mencuri kartu ATM BRI milik RAS (45) warga Jl Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Tak hanya itu, Eka juga menguras uang Rp 17 juta dari kartu ATM BRI milik teman lamanya tersebut. Adapun kini yang dijadikan BB (Barang Bukti) berupa uang Rp 800 ribu dan anting emas Hello Kitty yang dibeli dari uang hasil curian.
Informasi Memontum, menyebutkan bahwa Eka Chandra adalah teman RAS semasa sekolah. Setelah lama tidak bertemu, Eka kemudian berkunjung ke rumah RAS pada 24 Januari 2019 pukul 10.00.
Setelah ngobrol panjang, sekitar pukul 14.00, RAS pamit ke belakang meninggalkan Eka yang berada du ruang tamu. Saat di ruang tamu sendirian, Eka melihat ATM BRI milik RAS yang terjatuh di bawah kursi. Eka kemudian mengambilnya dan melihat ada tempelan kertas berisi nomer PIN/ pasword.
Bukannya menyerahkan ATM tersebut kepada RAS, namun Eka.malah memasukan ke dalam saku celananya. Sekitar pukul 16.00, Eka kemudian pulang. Dalam perjalanan pulang, dia mampir ke ATM BRI Tawangmangu. Setelah dicek, ternyata no PIN yang berada di belakang kartu ATM berfungsi. Dia kemudian menarik uang Rp 4.950.000.
Pada 25 Februari 2019, siang, dia kembali menarik uang Rp 5 juta di ATM BRI Unisma. Eka kemudian berbelanja di Royal ATK Mall Dinoyo dan berbelanja di Indomart dengan kembali menarik uang Rp 1,5 juta. Pada 26 Februari 2019 siang, dia menarik uang Rp 5 juta di ATM Unisma dan manarik uang Rp 600 ribu di kawasan Blimbing.