Kota Malang
Curi ATM Teman Lama, Kuras Rp 17 Juta
Nampaknya pada 26 Februari 2019, RAS menyadari kalau kartu ATM miliknya telah hilang hingga segera saja melakukan pemblokiran. Sebab dari cek rekening di bank, RAS mengetahui kalau uang miliknya telah dikuras Rp 17 juta. RAS kemudian melapor ke Polres Malang Kota.
Sementara itu, Eka yang mengetahui kalau kartu ATM yang dicurinya tidak berfungsi, dia kemudian menbuangnya di selokan tak jah dari rumahnya. Petugas Polres Malang Kota terus melakukan penyelidikan termasuk memeriksa CCTV di ATM yang terlacak adanya penarikan uang di ATM milik korban. Saat itulah diketahui sosok wanita yang telah menguras ATM milik korban. Petugas kemudian mengkroscek kepada RAS selaku korban apakah mengenal sosok wanita yang ada di rekaman CCTV.
Saat itulah RAS menyebut kalau wanita itu adalah Eka, teman sekolahnya. Petugas kemudian mendatanginrumah Eka untuk melakukan penangkapan. Kepada petugas, Eka mengaku kalau uang Rp 17 juta terswbut hanya sisa Rp 800 ribu. Selain itu juga ada anting emas Hello Kitty yang dibeli dari hasil uang curian. Dia juga mengaku kalau uang tersebut telah habis untuk bayar hutang dan kebutuhan sehari-hari.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi SH SIK mengatakan bahwa tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP.
” Harusnya tersangka saat menemukan kartu ATM milik korban, mengembalikan. Namun tersangka tidak ada niatan untuk menyerahkan ATM tersebut dan malah mengurasnya sebesar Rp 17 juta,” ujar AKP Komang, Kamis (21/3/2019) saat dirilis di Polres Malang Kota. (gie/yan)