Hukum & Kriminal
Curi Tofoor Panel Gardu PLN, Petugas Gadungan Ditangkap
Memontum Lumajang – Nyaru sebagai petugas PLN dengan berpakaian lengkap berikut membawa alat-alat alias petugas PLN gadungan, seorang tersangka pencurian Tofoor Panel Gardu PLN dan MH Fuse, berhasil dibekuk Satreskrim Polres Lumajang.
Adalah R (40) Warga Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, yang harus berurusan dengan penyidik.
Pelaku berhasil ditangkap petugas, sesaat usai menjalankan aksinya di Dusun Rejosari Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Minggu (14/02) siang.
Baca Juga: Gasak HP Satpol PP Lumajang di Masjid, Warga Klakah Mendekam di Rutan
Dari penangkapan itu, selain mengamankan pakaian dan alat-alat untuk beraksi, petugas juga menyita Tofoor Panel Gardu PLN 1,5 Meter dan 3 buah MH Fuse.
“Pelaku berpura-pura menjadi petugas PLN untuk memperbaiki Gardu PLN dengan menggunakan baju dan alat-alat PLN. Kemudian, melepas dan mengambil Tofoor Panel Gardu PLN 1,5 meter dan 3 buah MH Fuse milik PLN ULP Lumajang,” kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta, kepada memontum.com, Senin (15/02) tadi.
Usai menjalankan aksinya, tambah Shinta, pelaku kabur ke arah Utara. Sementara pada saat bersamaan, petugas yang sebelumnya sudah mendapat informasi, langsung melakukan upaya penangkapan. “Kerugian akibat kejadian itu, sekitar Rp 24 juta,” paparnya. (adi/sit)