SEKITAR KITA
Dapat Kucuran Stimulan Kemenpar Rp 15 Miliar, Dispar Minta Pendampingan Kejari Batu
Memontum Kota Batu – Rencana pemberian dana stimulan sebesar Rp 15 Miliar, dari Kementrian Pariwisata pada 2021, mendapat perhatian serius Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Batu.
Dana hibah yang rencananya untuk pelaku usaha di bidang perhotelan dan restoran itu, pun disikapi dengan menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan hibah pariwisata untuk hotel se-Kota Batu, dengan melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Jumat (11/12) sore.
Bertempat di salah satu hotel di Kota Batu, Dispar juga turut menghadirkan Ketua Asosiasi Perhotelan Kota Batu dan peserta perwakilan Hotel se-Kota Batu. Tidak kurang sekitar 76 peserta dari pelaku usaha hotel dan restoran, dihadirkan dalam rapat koordinasi itu.
Kejari Kota Batu, Dr Supriyanto, mengatakan bahwa tujuan pendampingan agar pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan hukum. Sehingga, selain terlaksana dengan baik, juga tidak terjadi penyimpangan dan pelanggaran.
“Hibah ini diberikan kepada pelaku usaha perhotelan dan wisata. Harapannya, program ini terlaksana dengan baik, tidak terjadi penyimpangan, pelanggaran, sesuai dengan perundangan maupun juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) dari Kementerian Pariwisata,” ujarnya.
Ditambahkan, tahapan akan segera diverifikasi dan direview secara komprehensif pihak-pihak yang berhak menerima hibah tersebut. Sehingga tidak ada manipulasi data dan lapangan.
“Perlu koordinasi lintas lembaga untuk memastikan pelaksanaan program tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan. Yakni, tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tertib administrasi,” jelasnya. (cw2/sit)