Kota Malang

Demi Hidup Foya-foya, Gondol 7 Mobil dan Sertifikat

Diterbitkan

-

Demi Hidup Foya-foya, Gondol 7 Mobil dan Sertifikat

Memontum Kota Malang — Alam Sangkan (28) asal Jakarta, yang tinggal di kawasan Jl Sumbersari Gang I, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang atau rumah kontrakan di Jl Letjend S Parman Gang VI, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (9/11/2017) sekitar pukul 14.30, dirilis di Polres Malang Kota.

Dia ditangkap beberapa hari lalu karena kasus pengelapan 7 mobil milik beberapa rental dan sebuah sertifikat milik korbannya. Kini petugas Polres Malang Kota sudah mengamankan 1 sertifikat dan 5 unit mobil milik korbannya yang sudah digadaikan Alam. Sedangkan 2 mobil lainnya sudah ditebus oleh pemiliknya.

Karena mobilnya tak juga dikembalikan oleh Alam Sangkan, para korban memutuskan untuk melapor ke Polres Malang Kota. Seperti halnya diceritakan oleh salah satu korban yakni Saiful Basri (41), warga Arjosari, kecamatan Blimbing, Kota Malang, bahwa dia mengenal Alam Sangkan sudah sejak lama.

“Dia sering menyewa mobil milik saya. Semula lancar-lancar saja. Dia terakhir menyewa Mobil Siegra Nopol N 1322 JW warna merah milik saya sekitar 6 bulan lalu. Ternyata mobil saya digadaikan. Sekitar 2 bulan lalu, dia sudah tidak membayar sewa hingga saya mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta,” ujar Saiful.

Advertisement

Kapolres Malang Kota AKBP Dr Hoiruddin Hasibuan SH MH mengatakan bahwa tersangka ditangkap karena kasus penggelapan.

“Tersangka menyewa mobil rental. Ternyata oleh tersangka digadaikan perunitnya sebesar Rp 25 juta. Juga ada sertifikat rumah milik korban yang digadaikan sebesar Rp 135 juta. Tersangka memiliki keahlian untuk meyakinkan para korbannya hingga mobil bisa disewa. Dia mengaku bahwa uang hasil mengadaikan mobil dan sertifikat digunakan untuk foya-foya, bayar hutang dan hidup sehari-hari. Karena perbuatannya itu, dia kami kenakan Pasal 372 KUHP,” ujar AKBP Hoiruddin. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas