Sidoarjo
Demi Rawat Adiknya yang Idap Hydrocephalus, 2 Bocah Rela Putus Sekolah
Memontum Sidoarjo——Fatimah (3,5) putri ketiga pasangan suami istri Fatkul Mubin dan Indri Tri Novelia asal Desa Besuki RT 04 RW 06, Kecamatan Jabon.Berdomisili di kawasan Desa Glagaharum RT.13 RW.03,Kecamatan Porong,Senin (3/9/2018) siang terbaring lemas dilantai beralaskan kasur terbuat dari kapuk. Ia mengalami kelebihan cairan cerebrospinal atau Hydrocephalus sejak lahir.
Mirisnya lagi untuk merawat Fatimah yang sedang sakit,kakak kandungnya Mirathul Aufa (11) kelas V,serta Rini Nur Cahyati (4) kelas I,terpaksa putus sekolah dari bangku sekolah SDN Glagaharum, Porong. Dikarenakan ibunya Indri Tri Novelia pergi meninggalkan rumah, hingga saat berita diturunkan tidak di ketahui keberadaannya. Sedangkan Fatkul Mubin, sehari-harinya bekerja sebagai penjual sayur keliling.
Mirathul Aufa dirumahnya menceritakan,sejak selama ditinggal ibunya pergi sampai sekarang, untuk merawat dan menjaga adiknya itu hanya berdua.”Saat itu saya ditinggal ibu pergi, ketika sedang sekolah.Karena tidak ada yang merawat,memberi makan.Maka saya berdua berhenti sekolah sejak dua bulan yang lalu,apalagi bapak bekerja berjualan sayur keliling,“ ujarnya.
Terpisah PJ Kepala Desa Besuki Jema’in mengakui,bahwa keluarga Fatkul Mubin,dan Indri Tri Novelia ini warga Desa Besuki, Jabon.Dan kini pindah di Desa Glagaharum, karena rumah mereka terdampak lumpur lapindo.Adanya seorang bocah mengalami kelebihan cairan atau Hydrocephalus, pihaknya segera menindak lanjutinya.Dia (Fatimah) sudah masuk data dan tercatat dalam program Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo,namun tidak ada realisasinya sampai sekarang,ucapnya
Terkait persoalan bantuan terhadap Fatimah ini,kami belum tahu pasti.Karena dua kali dirinya beserta staf pemerintahan desa Besuki bertandang kerumahya.Namun tidak pernah menjumpai keluarganya atau bapaknya, melainkan hanya bertemu dua bocah saja yang berada di rumah sedang menjaga adiknya yang sakit.Pihaknya terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap keluarga ini,sambil berkoodinasi dengan instansi terkait di kecamatan Jabon.
”Sebelumnya orang tua mereka,sudah pernah saya sarankan untuk segera mengurus surat pindah Desa Besuki Jabon,ke Desa Glagaharum, Poron. Karena kondisi penduduknya sudah tidak ada,itupun sesuai realita dan kenyataan. Sebaliknnya jika sudah pindah,mereka sudah tercatat menjadi warga desa Glagaharum serta mempermudah penyaluran bantuan.Kami tetap berkordinasi dengan pihak puskesmas Jabon, apabila di rekomendasikan untuk dirujuk atau tidaknya,kata Jema’in
PLH Desa Glagaharum Anfas Djauhar SH melalui Sekretaris Desa Zainul Taufiq menjelaskan,awal pindahnya ke desa Glagaharum dari Desa Besuki Jabon yang terdampak lumpur lapindo.Seharusnya ada perpindahan tempat,supaya nantinya pendataan pindah tempat ada penjelasan status bertempat tinggal lebih jelas.Diakuinya orang tua Fatimah,Fatkul Mubin mendatangi kantor balai desa minta surat untuk berobat anaknya. Selanjutnya,tidak ada kabar lagi dari keluarganya.Sebab meminta surat keterangan dokter itu,sesuai domisili dan identitas (bynibydress), apalagi kondisinya Fatimah perlu pengontrolan lebih jelih agar tidak menjadi kendala adminitrasi,pungkasnya
Ditambahkan.keluarga ini di desa Glagaharum tidak tercatat memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),kalau di Desa Besuki pihaknya kurang tahu.Dikarenakan identitasnya,masih ber-KTP Desa Besuki Jabon.Namun Desa Glagaharum hanya menfasilitasi tempat tinggal saja,terutama untuk mempermudah bantuan social maupun kesehatan,tandasnya (gus/yan)