Kabar Desa
Diduga Lakukan Perusakan Lahan Mangrove, Madas Gelar Aksi Unjuk Rasa ke PT Budiono Pamekasan
Memontum Pamekasan – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Madura Asli (Madas), melakukan aksi unjuk rasa di depan PT Budiono terkait dugaan perusakan lahan Mangrove, di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (12/06/2024) tadi. Dalam orasinya, massa menyampaikan beberapa dugaan itu.
“Kami menduga, kegiatan reklamasi yang merusak lahan Mangrove di pesisir Pantai Tlanakan, tidak berizin,” kata Korlap Aksi Madas, Sujatmiko.
Sujatmiko juga menduga, PT Budiono berada di belakang perusakan lahan Mangrove. Tentunya, dugaan itu melawan hukum dan bertolak belakang dengan program yang telah dicanangkan pemerintah.
“Presiden kepada masyarakat dunia (G-20) lewat Badan Restorasi Gambut Mangrove (BRGM), telah menggembor-gemborkan lahan Mangrove,” tambahnya.
Baca juga :
Menurut Sujatmiko, Madas akan terus mengkawal dugaan perusakan lahan Mangrove tersebut karena dianggap merugikan lingkungan masyarakat Desa Ambat. “Kami akan terus menyuarakan aspirasi kami di level provinsi seperti Polda, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, DLH dan Dinas Kelautan Provinsi Jawa Timur, Kementrian PUPR dan Kementerian Kelautan” tegasnya.
Sementara itu, kuasa usaha Lahan Ambat, Herman Kusnadi, menegaskan bahwa status tanah yang ditanyakan pihak Madas sudah memiliki sertifikat sah. “Kedatangan Madas itu untuk menanyakan perusakan Mangrove di Desa Ambat. Padahal, itu tanah milik kita. Tanah kita yang bersertifikat,” paparnya saat menemui massa aksi.
Herman Kusnadi menjelaskan, rencananya lahan Mangrove yang sudah di beli sejak tahun 1989 itu, akan dimanfaatkan sebagai usaha baru oleh Budianto selaku pemilik tanah. “Tanah itu sudah dibeli Pak Budianto dari masyarakat. Bukan untuk merusak, tetapi kita ingin memanfaatkan usaha baru pada tanah tersebut,” jelasnya. (azm/gie)