Berita Nasional

Jaka Jatim Gelar Aksi di Gedung KPK RI Soal Dugaan Korupsi Mobil Sigap, Retribusi Pasar dan Covid-19 di Pamekasan

Diterbitkan

-

Jaka Jatim Gelar Aksi di Gedung KPK RI Soal Dugaan Korupsi Mobil Sigap, Retribusi Pasar dan Covid-19 di Pamekasan

Memontum Pamekasan – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK RI di Jalan Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (06/12/2022) tadi. Dalam aksi itu, Jaka Jatim mendesak agar lembaga anti rasuah, segera mengadili Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

Adapun indikasi yang disampaikan Jaka Jatim, yaitu menduga orang nomor satu di lingkungan Pemkab Pamekasan, itu korupsi anggaran Mobil Sigap tahun anggaran 2020, anggaran retribusi daerah (Pasar) tahun anggaran 2020 dan dana penanggulangan Covid-19 tahun 2020 di Pamekasan.

“Hasil temuan Jaka Jatim dan berdasarkan LHP BPK RI tahun anggaran 2020, bahwa dugaan kasus korupsi Mobil Sigap, retribusi dearah (Pasar) penanggulangan Covid-19 mencapai Rp 15 miliar. Pada saat itu, kami lampirkan data dan alat bukti sebagai permulaan penyelidikan oleh KPK RI,” kata Korlap Aksi, Musfiq, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (06/12/2022) tadi.

Musfiq menyampaikan, Jaka Jatim telah melaporkan kasus tersebut lebih dari setahun. Laporan itu, terhitung sejak tanggal 02 Desember 2021 dan sampai detik ini belum ada perkembangan penyelidikan.

Advertisement

Baca juga :

Jaka Jatim, kata Musfiq, berasumsi bahwa KPK RI telah lalai menjalankan tugas selaku Aparat Penegak Hukum (APH), yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi. “Kami datang ke sini lagi, untuk menuntut KPK RI segera turun ke Kabupaten Pamekasan Jawa Timur. Segera evaluasi laporan atau pengaduan masyarakat, berkenaan dengan adanya tindak pidana korupsi Mobil Sigap, retribusi daerah dan dana penanggulangan Covid 19, TPP ASN dan dana DBHCHT di Kabupaten Pamekasan,” paparnya.

Pihaknya juga meminta, agar KPK RI menangkap dan mengadili Bupati Pamekasan, selaku kepala daerah yang tidak becus dalam mengelola Anggaran APBD sejak 2019 sampai 2022. Setiap tahun, banyak indikasi tindak pidana korupsi yang mengalir terhadap Bupati Pamekasan.

“Tangkap pejabat atau Kepala Dinas yang cawe-cawe dengan fee proyek dari rekanan. KPK RI segera selidiki adanya jual beli jabatan (Suap), yang saat ini ramai-ramainya mutasi jabatan di Kabupaten Pamekasan, untuk kepentingan dalam menghadapi pesta demokrasi pada tahun 2024. Jaka Jatim akan tetap mengawal segala bentuk dugaan kasus tindak pidana korupsi yang direncanakan secara terstruktur di Kabupaten Pamekasan,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, Ketua KPK, Firli Bahuri, belum memberikan merespon konfirmasi wartawan. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, juga belum memberikan jawaban atau klarifikasi. (azm/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas