Situbondo
Diduga Palsukan Ijasah, Kades Battal Dilaporkan ke Polda Jatim
Memontum Situbondo – Diduga menggunakan ijasah palsu saat maju dalam pemilihan kepala desa Battal, Kabupaten Situbondo, Sdr. Suryadi, yang saat ini menjadi kepala desa terpilih dan beberapa tahun sebelumnya telah dilaporkan pada Polres Situbondo. Namun saat ini dilaporkan kembali ke Polda Jatim.
Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan Pimda Situbondo nomor : 02/KPK-PD/X/2018. Tanggal 24 Oktober 2018 kepada pimpinan wilayah Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi Provinsi Jawa Timur, dilaporkan ke Polda Jatim, nomor : 002/31/SK/IX/2018, yang menyebutkan bahwa kepala Desa Battal, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, bernama Sdr. Suryadi, saat ini di laporkan ke Direskrimum Polda Jatim oleh Lembaga KPK Provinsi yang diketuai oleh Asmari,SH.
Pelaporan Polisi itu berisi tentang dugaan pemalsuan Surat Ijazah ketika waktu mencalonkan diri sebagai Kepala Desa.
Pelapor Asmari,SH adalah ketua pimpinan wilayah lembaga KPK Jawa Timur berdasarkan laporan dari pimpinan daerah Situbondo terkait dugaan ijazah palsu kepala desa Battal di Pilkades pada tahun 2013 lalu.
Dari empat kandidat berinisial S, SW, AP dan SF. Namun dari calon Sdr. Suryadi diduga ada kecurangan yakni dugaan pemalsuan Ijasah.
“Dari data yang kami peroleh, Ijazah Sdr. Suryadi itu palsu. Namanya tidak sesuai dengan data sekolah yang tercatat nomor induk 0262 atas nama KARSITO,” Kata Asmari,SH di Mapolda Jatim Rabu (31/10/2018) lalu.
Ia menambahkan, faktanya ijasah yang dimiliki Suryadi adalah milik orang lain.