Lumajang
Diduga Pinjam ‘Bendera’, Rehab Kantor Kecamatan Klakah Dikerjakan Oknum Dinas PUTR
Memontum Lumajang –Proyek pemerintah dikerjakan tanpa papan nama, pengawas lapangan dianggap tutup mata, ada apa ini?. Seharusnya pihak pemerintah memonitoring di lapangan dan menegur rekanan agar memasang papan nama proyek saat di mulai pekerjaan, Pemasangan papan nama proyek merupakan bagian dari implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat maupun lembaga bisa turut mengawasi proses pembangunan.
hasil pantauan memontum.com ada dua titik pekerjaan proyek yang ada di area kecamatan klakah kabupaten lumajang jawa timur, 1) rehab bangunan di belakang kantor kecamatan dan sudah selesai. 2) rehab sebuah bangunan kantor di halaman kecamatan, keduanya tidak memasang papan informasi dari mulai awal pembangunan hingga sekarang.
Dalam Undang – undan (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Proyek tanpa plang nama proyek, melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang,” kata Adi warga Mlawang Kec Klakah, kamis (1/11/2018).
Sementara menurut sumber yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa proyek tersebut di kerjakan oleh Pegawai Dinas PUTR Kabupaten Lumajang yang bernama Anis.
“pak Anis mas yang mengerjakan dari PUTR Lumajang, yang bangunan belakang juga” katanya.
Di sisilain pegawai kecamatan klakah saat ditanya, mengatakan bahwa Anis PUTR Lumajang hanya sebagai pengawas proyek.
“Pak Anis itu yang memonitor, monitoring, dia kan orang PU mas, terkait besi yang dipakai dan batuan jenis apa” katanya singkat.(adi/yan)