Hukum & Kriminal
Diduga Terkait Peredaran Pil Dobel L, Dua Pemuda di Kediri Ditangkap

Memontum Kediri – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran Narkoba jenis pil dobel L. Kedua tersangka itu, berinisial DCM alias Didik (23), warga Desa Keling, Kecamatan Kepung dan RM alias Rukek (23), warga Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, melalui Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati, menjelaskan kronologi penangkapan kedua tersangka. Dijelaskan, penangkapan dimulai dengan mengamankan tersangka DCM di rumahnya. Penangkapan ini, setelah petugas menerima laporan masyarakat tentang maraknya peredaran Narkoba di wilayah tersebut.
“Terduga pelaku DCM alias Didik diamankan di rumahnya, setelah mendapat laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran Narkoba. Dari pengembangan dan bukti-bukti, petugas melakukan penangkapan,” kata AKP Sriati, Sabtu (25/01/2025) tadi.
Diuraikan, saat penggeledahan di rumah tersangka DCM, polisi menemukan barang bukti berupa 455 butir pil dobel L, yang siap diedarkan. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi Narkoba.
Baca juga :
“Dari hasil interogasi terhadap DCM, diketahui bahwa ratusan pil dobel L tersebut berasal dari tersangka RM alias Rukek. Pil-pil tersebut dititipkan kepada DCM untuk diedarkan,” lanjut AKP Sriati.
Setelah mendapatkan informasi dari DCM, petugas segera menangkap tersangka RM, dengan barang bukti berupa satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi. Berdasarkan pengakuan RM, bahwa sebelumnya telah menitipkan 520 butir pil dobel L kepada DCM, namun sebagian di antaranya diduga sudah diedarkan.
“RM alias Rukek mengaku memperoleh 1.000 butir pil dobel L dari seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam pengejaran. Pil tersebut dibeli dengan harga Rp 650 ribu di wilayah Plosoklaten,” ungkap AKP Sriati.
Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus. Polisi juga terus memburu pemasok utama berinisial J yang disebut-sebut sebagai sumber barang haram tersebut. (pan/gie)
















