Situbondo

Diduga Timbun BBM, Puluhan Jeriken dan Belasan Sepeda Motor diamankan Polisi

Diterbitkan

-

Diduga Timbun BBM, Puluhan Jeriken dan Belasan Sepeda Motor diamankan Polisi

Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono,SH.,SIK.,M.Sc (Eng) melalui Kasat Reskrim AKP Masykur,SH saat diwawancarai Memontum.com, membenarkan anggotanya pada hari kamis sore yang telah mengamankan belasan unit sepeda motor serta puluhan jeriken yang berisi BBM jenis premium bersubsidi yang diduga ditimbun.

Video Polisi saat amankan belasan pembeli Premium di SPBU Landangan Situbondo dengan puluhan jeriken. (im)

” sampai sejauh ini kami akan melakukan pemanggilan-pemanggilan pada pengawas dan pengelola SPBU landangan itu, untuk diklarifikasi terkait adanya keluhan dari masyarakat serta pembeli. Yang diduga oknum petugas SPBU telah melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pembeli BBM jenis premium,”tegas AKP Masykur.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Maskur SH, memberikan keterangan usai penggerebekan dugaan penimbunan premium. (im)

Advertisement

Ditambahkan Kasat Reskrim, SPBU landangan tersebut sudah kedua kalinya yang dikomplain dan dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. Padahal sudah pernah digerebek oleh petugas kejaksaan negeri Situbondo beberapa bulan yang lalu,ungkapnya.

Keterangan yang berhasil dihimpun Memontum.com. Jika Terbukti, melakukan penimbunan dengan sekala besar, maka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku penimbunan BBM itu bisa dijerat dengan undang undang nomor 22 tahun 2001 pasal 53 ayat b dan d, tentang migas dan gas bumi dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara denda paling banyak Rp 30 milyar. (im/nay)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas