Kota Batu
Diperiksa KPK di Polres Batu, Ketua Dewan Kota Malang Selesai Pertama Kali
Memontum Kota Batu — Dua belas anggota DPRD Kota Malang, akhirnya datang ke Mapolres Batu untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/2/2018). Pemanggilan ini adalah lanjutan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjerat Moch Arief Wicaksono (MAW) mantan Ketua DPRD Kota Malang periode 2014-2019.
Dalam pemeriksaan penyidik KPK memakai ruang Rupatama Polres Batu di lantai dua untuk memeriksa sejumlah saksi secara marathon dan bergantian.
Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim mengatakan pemeriksaan kali ini sama dengan pemeriksaan sebelumnya. Mulai materi yang ditanyakan sama dengan pemanggilan pertengahan tahun 2017 silam.
“Sama pertanyaannya, hanya menguati keterangan sebelumnya. Saya jawab tuntas seluruh pertanyaan penyidik, ” ungkap Politisi PDI-P.
Pemeriksaan kali ini berbeda dari pemeriksaan sebelumnya, dalam pemanggilan dipertengahan tahun 2017 silam Hakim mengaku sampai Magrib baru selesai. Hari ini, hanya sekitar 2 jam dirinya diperiksa mulai pukul 12.00 WIB sampai 14.00 WIB.
“Ini pemanggilan saya yang ketiga, lebih cepat. Pada intinya hanya menguati apakah jawaban kami tetap atau berbeda dari pemeriksaan sebelumnya, ” tandasnya.
Saat ditanya apa saja pertanyaan dari penyidik, Hakim enggan membeberkan. Disinggung perihal suap APBD 2015 dan uang Pokir yang berhembus sudah diterima oleh beberapa anggota DPRD, Hakim menjawab santai.