Kota Batu

Diperiksa KPK di Polres Batu, Ketua Dewan Kota Malang Selesai Pertama Kali

Diterbitkan

-

Diperiksa KPK di Polres Batu, Ketua Dewan Kota Malang Selesai Pertama Kali

“Saya tidak tahu masalah itu, sebagai anggota DPRD wajib menaati hukum. Pemanggilan ini bukan sebagai ketua fraksi melainkan waktu itu komisi, ” kata dia.

Hakim adalah salah satu saksi yang pertama kali keluar dari ruang penyidikan. Selain Abdul Hakim ada 11 anggota DPRD yang dipanggil. Yaitu Wakil Ketua DPRD Rahayu Sugiarti, Ketua Badan Kehormatan Suprapto, dan anggota DPRD dari beberapa komisi seperti Subur Triono, Sukarno, Sahrawi, Mohan Katelu, Priyatmoko Oetomo, Arief Hermanto, Hadi Susanto, Tutuk Hariyani serta Sony Yudiarto.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan pemanggilan ini. Menurutnya, pemanggilan para saksi diperiksa untuk mendukung kasus yang menjerat MAW dan sudah masuk ranah persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Ya betul, kedua belas saksi dipanggil sebagai saksi tersangka MAW, ” jelas mantan aktivis anti rasuah ini melalui pesan singkat.

Advertisement

Dalam pemeriksaan, pengamanan di Mapolres Batu sangat ketat. Ruang Rupatama yang menjadi tempat pemeriksaan dilarang untuk diliput media. Selain anggota, pengaman dari Provost Polres Batu tidak memperbolehkan siapapun masuk kesana.

“Maaf wartawan kami harap diluar. Karena perintah, ” ujar salah satu provost di lobi Mapolres.

Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 9.00 WIB ini berakhir pada pukul 15.20 WIB. Para saksi terlihat sembunyi-sembunyi dari awak media. Sekitar 10 penyidik KPK juga nampak bergegas usai pemeriksaan dengan membawa 5 mobil Toyota Innova berplat AE warna hitam dan putih. (lih/yan)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas