Hukum & Kriminal
Dir Kamsel Korlantas Polri Minta Polres Batu Tegas Membuat Diskresi untuk Kelancaran Kendaraan saat Lebaran

Memontum Kota Batu – Demi kelancaran arus lalu lintas saat Hari Raya Idul Fitri 1444 H mendatang, Direktur Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Korlantas Polri, Brigjen Ery Nursatari, meminta Polres Batu tegas membuat diskresi. Ini disampaikan, saat menghadiri kegiatan rapat koordinasi antara Forkompinda Kota Batu dan Dirjen Perhubungan Darat Provinsi Jatim di ruang Rupatama Balaikota Among Tani Kota Batu, Sabtu (08/04/2023) tadi.
“Saat liburan lebaran nanti, Polres Batu harus tegas dalam membuat diskresi untuk kelancaran arus lalu lintas. Jangan sampai stag dan tidak bergerak. Jadi, siapkan jalur alternatif dan kantung parkir baik di dalam tempat wisata maupun di luar tempat wisata,” terang Ery.
Mengapa hal itu disampaikan, tambahnya, karena Kota Batu memiliki destinasi wisata yang banyak diminati wisatawan. Sehingga, bisa dipastikan terjadi lonjakan arus wisata saat menjelang liburan lebaran.
Selain kelancaran lalu lintas, menurut Ery, untuk menghindari masalah krusial yang diakibatkan dari terlalu padatnya pengunjung di area wisata maka pihak kepolisian bisa menutupnya.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
“Silahkan mulai sekarang disosialisasikan kepada pihak pengelola wisata agar apabila terjadi kepadatan pengunjung maka pihak kepolisian bisa menutupnya untuk menghindari masalah krusial,” tegas Ery.
Diketahui rapat koordinasi antara Forkopimda Kota Batu dan Dirjen Perhubungan Darat yang digelar di ruang Rupatama Balaikota Among Tani Kota Batu itu selain Dir Kamsel Korlantas Polri juga dihadiri Direktur Lalu Lintas Jalan, Direktur Sarana Transportasi Jalan, Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Kapolres Batu, Kasat Lantas Polres Batu, Kadishub Prov Jatim, Kasubdit Wal dan PJR, KA BPTD Wil XI Jatim, Kadis Perhubungan Kota Batu, KasatPol PP Kota Batu, Kadis Pariwisata Kota Batu, Kadis PUPR Kota Batu, Kalaksa BPBD Kota Batu, Kadis Damkar dan Kadis Kesehatan Pemkot Batu.
Sedangkan diskresi adalah penggunaan wewenang yang tidak selalu sesuai dengan undang-undang yang mengatur kewenangan tersebut. (put/sit)















