Hukum & Kriminal

Direktur GGAA Dukung Kejari Kota Batu, Usut Pengadaan Lahan SMAN 3

Diterbitkan

-

Direktur GGAA Dukung Kejari Kota Batu, Usut Pengadaan Lahan SMAN 3

Memontum Kota Batu – Pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu yang diduga terjadi mark up di seriusi Kejaksaan Negeri Kota Batu. Dengan dipanggilnya para pihak yang diduga mengetahui proses pengadaannya. Mengetahui hal tersebut, koordinator Good Governance Activator Alliance (GGAA) Jatim, Sudarno sangat mengapresiasi langkah yang diambil Kejari Kota Batu dalam menciptakan clean and clear goverment sebagai salah satu amanat dari reformasi.

“Kami sangat yakin akan profesionalisme kejaksaan dalam menangani dugaan mark up pengadaan lahan di SMAN 3 Kota Batu, sehingga tidak ada alasan bagi kami untuk mempertanyakan kinerja kawan-kawan dari kejaksaan, ” terangnya.

Namun sebagai bagian dari partisipasi publik, GGAA akan selalu memonitor sampai tuntas proses tersebut.

“Apakah kemudian bisa dilimpahkan (dugaan mark up lahan) kepengadilan atau tidak. Bila dilimpahkan hal-hal apa yang bisa menjeratnya dan bila tidak dilimpahkan apa reasoning /pemikirannya. Hal ini penting sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi atas kinerja, ” bebernya.

Advertisement

Sebab, dugaan mark up pengadaan lahan yang sedang di tangani ini, merupakan salah satu upaya menjaga kewibawaan negara. Dan masyarakat memiliki keinginan agar keuangan negara jangan sampai digerogoti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sehingga negara bisa mengalami kerugian, dimana masyarakat sebagai penerima manfaat atas layanan publik dari pemerintah dapat memperoleh layanan yang prima, hal ini tentunya akan berkorelasi dengan kesejahteraan rakyat,” harapnya.

Tujuan kedatangannya GGAA agar penanganan dugaan pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu bisa dilakukan sekomprehensif mungkin agar tidak ada celah untuk menghindari tuntutan pidana apabila mark up pengadaan lahan terbukti.

“Tentunya tujuan kami akan berbanding lurus dengan semangat dari Kejari Batu ini dan kita yakin hal tersebut. Tentang pengadaan apabila itu benar sangat menciderai dunia pendidikan di Kota Batu. Dimana pendidikan adalah tempat untuk membangun karakter, peradaban bangsa ini, akan tercoreng sehingga kami berharap dugaan tersebut tidak terjadi,” jelasnya.

Advertisement

Sebelumnya, dugaan mark up pengadaan lahan untuk pembangunan SMA Negeri 3 di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji mencuat usai adanya surat pemanggilan dari tim penyidik Pidsus Kejari Kota Batu merujuk Surat Perintah Penyelidikan Kajari Kota Batu Nomor:Print– 02.a/M.5.44.Fd1/06/2020/ tanggal 22Juni 2020.

Sementara itu Kejari Batu Sri Heny Alamsari menjelaskan, pemanggilan itu bertujuan untuk mendalami serta melakukan pemeriksaan lebih dalam. Ia pun enggan menjelaskan lebih dalam siapa saja yang dipanggil.

“Ya saya belum bisa menjelaskan lebih jauh, karena khawatir orang-orangnya itu nanti melarikan diri atau kabur. Proses ini terus berjalan kok. Sekarang masih menggali dan mengumpulkan informasi,” terang Sri Heny, Selasa (7/7/2020).

Kasi Pidsus Kejari Kota Batu, Endro Rizki Irlazuardi juga membenarkan masalah itu. Tahapan penyidik masih menggelar penyelidikan dugaan pembelian tanah senilai Rp 15 miliar yang sumber anggarannya dari APBD Kota Batu tahun 2014.

Advertisement

Sekadar informasi, Gedung SMA Negeri 3 Kota Batu yang berada di Desa Sumbergondo Kecamatan Bumiaji, diresmikan pada tahun 2017 lalu. Gedung ini berdiri di lahan seluas 8.152 meter persegi dan diresmikan langsung Wali Kota Batu saat itu, Eddy Rumpoko. (bir/yan)

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas