Hukum & Kriminal

Direskrimsus Segera Rilis Tersangka Baru Ambruknya SDN Gentong Pasuruan

Diterbitkan

-

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. (ist)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. (ist)

Memontum Pasuruan – Setelah beberapa waktu lalu dilakukan proses penggeledahan di Kantor Dispendik Kota Pasuruan oleh penyidik Direskrimsus Polda Jatim, terkait ambruknya bangunan SDN Gentong yang menewaskan seorang guru dan melukai belasan siswa pada November lalu.

Konfirmasi didapatkan Memontum.com melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (12/12/2019) siang.

“Dari hasil lidik yang dilakukan rekan-rekan penyidik Direskrimsus Polda Jatim, tak lama lagi kami akan segera mengumumkan tersangka baru pada kasus tersebut. Sabar dulu ya, nanti pasti kita lakukan pres rilis,” ucapnya di seberang telepon selularnya.

Sementara itu desas-desus yang beredar di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, tampaknya penambahan tersangka baru oleh pihak penyidik Direskrimsus, tampaknya dapat diduga mengarah pada salah satu pejabat setingkat Kabid.

Advertisement

BACA : Buntut SDN Gentong Ambruk, Polda Geledah Kantor Dispendik

Namum demikian beberapa pihak dari kalangan pegiat sosial juga sangat optimis bahwa penyidik tidak hanya menyasar pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid) saja, pasti ada atasannya yang akan ikut bertanggung jawab.

Seperti diketahui bersama bahwa alokasi pembangunan gedung SDN Gentong yang ambruk tersebut, dilaksanakan pada medio 2017 lalu, dengan memakai anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkot Pasuruan sebesar Rp 250 jutaan.(arf/hen/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas