Berita Nasional

Dirjen PDSPKP KKP Kunjungi Pelaku Usaha Peserta Inbis Invapro-KP

Diterbitkan

-

Dirjen PDSPKP KKP Kunjungi Pelaku Usaha Peserta Inbis Invapro-KP
TINJAU: Dirjen PDSKP KKP Artati Widiarti meninjau langsung pelaku usaha pemasar ikan hias Koi di Central Bisnis Aquaculture di Kota Blitar. (memontum.com/jar)

Memontum Blitar – Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Artati Widiarti, melihat secara langsung kondisi pelaku usaha pemasar ikan hias Koi di Central Bisnis Aquaculture di Kota Blitar, Sabtu (02/07/2022).

Dalam kesempatan itu Artati Widiarti mengatakan, kedatangannya di Central Bisnis Aquaculture milik Chindy Triantika tersebut, karena Chindy merupakan salah satu pelaku usaha pengolah atau pemasar (UMKM) terpilih, yang memenuhi kriteria dan ditetapkan menjadi tenant untuk mendapatkan pendampingan dan fasilitasi dari BBP3KP Jakarta. “Kami ingin melihat realita di lapangan secara langsung, kondisi pelaku usaha dari peserta pelatihan Inkubasi Bisnis Inovasi Produk Kelautan dan Perikanan (Inbis Invapro-KP) BBP3KP. Ternyata, benar ada bisnisnya. Mudah-mudahan ada manfaatnya dari pelatihan ini,” kata Artati Widiarti.

Dirjen PDSPKP ini berharap, pelaku usaha yang sudah mengikuti pelatihan tersebut bisa lebih maju, bisa menjadi eksportir atau paling tidak pemasaran ikan Koi nya semakin lancar. “Saran kami, perbaikan di sana-sini masih harus tetap dilakukan, termasuk promosi itu harus dilakukan,” jelasnya.

Artati menambahkan, KKP ingin membangkitkan kemandirian para pelaku bisnis ikan hias. “Pemerintah hanya memfasilitasi. Kami justru ingin membangkitkan kemandirian dari yang bersangkutan. Indonesia akan maju kalau banyak yang berjiwa wirausaha. Salah satu ciri wirausaha itu kreatif, dan bangkit sendiri. Sentehan dari pemerintah itu sedikit saja,” terangnya.

Advertisement

Dirjen PDSPKP menambahkan, di Indonesia ada 79 pelaku usaha pengolah/pemasar (UMKM) terpilih yang memenuhi kriteria dan ditetapkan menjadi tenant untuk mendapatkan pendampingan dan fasilitasi dari BBP3KP Jakarta dan Satker BBP3KP (Cibinong, Palabuhanratu, Mataram dan Ambon).

Sementara itu pemilik Central Bisnis Aquaculture, Chindy Triantika, mengaku bersyukur karena masuk dalam daftar pelaku usaha pengolah/pemasar (UMKM) terpilih yang memenuhi kriteria dan ditetapkan menjadi tenant untuk mendapatkan pendampingan dan fasilitasi dari BBP3KP. “Kedatangan ibu Dirjen PDSPKP ini, awal mulanya saya terpilih menjadi tenant inbis. Setelah itu saya mengikuti bimtek selama 3 hari di Sentol Bogor. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih, karena telah dikunjungi ibu Dirjen,” jelas Chindy Triantika.

Baca juga :

Lebih lanjut Chindy menyampaikan, berdirinya Central Bisnis Aquaculture tersebut sejak 2019. Ide tersebut muncul sejak kuliah. Dia belajar usaha ikan koi sejak praktek.

“Setelah lulus kuliah saya mulai merintis usaha budidaya ikan koi mulai dari pemijahan, dengan memanfaatkan dan memaksimalkan lahan sempit disekitar rumah,” kata Chindy.

Advertisement

Chindy menambahkan, ternyata pertumbuhan ikan Koi di kolam tersebut kalah dibandingkan dengan kolam tanah di sawah. “Keuntungannya adalah mortalitasnya kecil ya, dibanding di kolam sawah. Makanya saya beralih dari pembesaran. Mulai benih yang sudah diseleksi ukuran 5 hingga 10 centimeter. Saya jual, nanti mulai ukuran 25 hingga 30 centimeter,” imbuhnya.

Chindy menjelaskan, selain itu ada juga kolam induk jantan dan betina, kolam untuk pembesaran dan kolam untuk karantina yang siap dipasarkan. “Ikan Koi yang sekarang saya punya yaitu Asagi, Kohaku,Showa, Siro dan kurang lebih ada sekitar 500 ekor,” terangnya.

Untuk pemasarannya, lanjut Chindy, ada di pulau Jawa meliputi Bandung, Garut, Jawa Tengeh. Dan yang di luar Jawa meliputi Banda Aceh, Batam, Menado, Makasar, Sorong, Jaya Pura dan Kupang. (jar/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas